Agung Sucipto Mengaku Beri Rp4 Miliar Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Agung Sucipto dalam sidang lanjutan yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021).
Agung berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap yang menyeret nama Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. "Saya kenal pak Nurdin Abdullah saat dua tahun jadi Bupati Bantaeng," kata Agung menjawab pertanyaan jaksa.
1. Agung Sucipto mengaku bertemu dengan Nurdin Abdullah melalui Petrus Yalim
Agung mengaku mulai mengenal Nurdin saat dia masih menjabat sebagai bupati Bantaeng pada 2013 lalu. Kata Agung, perkenalan itu dimediasi oleh seorang kontraktor lain bernama Petrus Yalim.
"Saya ditelpon (oleh Petrus) untuk dikenalkan sama pak Nurdin," ungkapnya.
Perkenalan itu berlanjut hingga setahun kemudian, di mana untuk pertama kalinya Agung mengikuti lelang proyek pengerjaan infrastruktur di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
2. Tender pertama dimenangkan karena dibantu adik Nurdin Abdullah
Selain itu Agung juga mengaku mengenal Karaeng Nawang, adik kandung Nurdin Abdullah. Menurut kesaksian Agung, tender proyek senilai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar dimenangkannya karena bantuan Karaeng Nawang.
"Tapi saya dibantu Karaeng Nawang," ucapnya.
Agung mengatakan, sebagai balas jasa ke Karaeng Nawang, dia memberi uang sebesar Rp100 juta sampai Rp200 juta, tanpa sepengetahuan Nurdin.
3. Bantuan Rp4 miliar untuk Nurdin Abdullah pada Pilgub Sulsel
Agung juga mengatakan memberi uang Rp4 miliar kepada Nurdin. Uang itu sebagai sumbangan kampanye politik kepada Nurdin yang kala itu bertarung dalam pemilihan Gubernur Sulsel tahun 2018.
"Sebagai pengusaha tentunya kita punya harapan kalau pak Nurdin menang (Pilgub) kita bisa mendapatkan proyek (pembangunan infrastruktur) di pemprov," ungkapnya.
Baca Juga: Eks Pejabat Sulsel Cerita Dipecat Nurdin usai Ketemu Agung Sucipto
4. Uang juga diberikan kepada Sari Pudjiastuti dan Edy Rahmat
Selain uang untuk pilgub, Agung juga mengaku memberikan uang kepada Nurdin Abdullah sebesar Rp2,5 miliar hingga 150 dollar Singapura. Uang itulah yang menjadi alat bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada akhir 27 Februari 2021 lalu.
Di luar Nurdin, Agung juga mengakui pernah memberikan uang kepada mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiatuti sebesar Rp60 juta. Kemudian uang juga diberikan eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat sebesar Rp50 juta.
Uang itu dimaksudkan sebagai balas jasa karena Agung memenangkan tender proyek pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel. ""Uang sebagai tanda terima kasih,"kata Agung.
Baca Juga: Saksi Belum Datang, Sidang Penyuap Nurdin Abdullah Ditunda