200 Penghuni Rutan Makassar Jalani Rehabilitasi Narkoba

Agar mereka tak lagi terjerat narkoba saat bebas

Makassar, IDN Times - Sebanyak 200 warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, mengikuti program rehabilitasi narkoba. Diharapkan, mereka sadar dan tidak lagi terjerumus dalam kasus yang sama saat kembali bebas di masyarakat.

"Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini bisa kembali ke keluarga, masyarakat dan menjadi manusia yang bermanfaat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Edi Kurniadi dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (28/1/2021). 

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Sidak Rutan Jeneponto, 10 Napi Dites Urine

1. Pesertanya napi yang pernah terlibat narkoba

200 Penghuni Rutan Makassar Jalani Rehabilitasi NarkobaKepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi/Rutan Kelas 1 Makassar

Program rehabilitasi narkoba adalah bagian dari program penyadaran bagi narapidana yang pernah terlibat dalam kasus tersebut. Rutan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel agar warga binaan bisa menjalani rehab dengan sungguh-sungguh.

"Agar berhasil memperoleh manfaat, bebas dari jerat narkotika," ucap Edi. 

Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi menyebut kegiatan rehabilitasi tersebut, merupakan program dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) sebagai salah satu bentuk pembinaan.

"Kesuksesan program ini nantinya tentu salah indikatornya adalah dukungan dari stakeholder, bagaimana bersinergi dan bekerjasama," ujar Sulistyadi. 

2. Peserta rehabilitasi ditempatkan di sel khusus

200 Penghuni Rutan Makassar Jalani Rehabilitasi NarkobaProgram rehabilitasi Rutan Kelas 1 Makassar/Rutan Kelas 1 Makassar

Sulistyadi mengatakan program rehabilitasi ini akan berlangsung selama delapan bulan, mulai dari Januari hingga Agustus 2021. Rehabilitasi diharapkan dapat memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan warga binaan.

"Baik dari aspek biologis, psikologis dan sosial sehingga setelah bebas dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik di lingkungan masyarakat,” katanya. 

Para peserta rehabilitasi bakal ditempatkan di blok khusus yang terpisah dengan warga binaan lain. Program diawali dengan tes urin dan jika negatif dilanjutkan dengan berbagai tahapan rehabilitasi. Antara lain evaluasi fisik dan psikologis, pengembangan emosional, terapi, konseling, dan sesi berbagi.

3. BNNP gencarkan sosialisasi P4GN

200 Penghuni Rutan Makassar Jalani Rehabilitasi NarkobaKepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri Prawijaya dalam program rehabilitasi warga binaan di Rutan Kelas 1 Makassar/Rutan Kelas 1 Makassar

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Giri Prawijaya mengapresiasi program rehabilitasi narkoba bagi penghuni rutan. Ghiri berharap program ini bukan hanya bersifat seremonial belaka.

Menurut Giri, butuh kerja sama antar pemangku kepentingan, yakni BNNP Sulsel dengan lapas dan rutan untuk guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Mereka yang mengikuti program ini diharapkan, bertahap sadar agar tidak lagi terjerumus dalam kasus serupa. Khususnya, saat mereka kembali ke dalam lingkungan sosial. 

"Serta bergerak aktif untuk saling mendukung menggiatkan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ucap Ghiri.

Baca Juga: Sangat Mengherankan, Napi di Makassar Leluasa Kontrol Peredaran Sabu

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya