Pemkot Makassar Janji Layanan Disdukcapil Segera Pulih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar berjanji, layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat segera pulih. Pemerintah Kota Makassar sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membereskan masalah terhambatnya layanan dinas tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri hari ini. Insya Allah, secepatnya polemik yang terjadi akan segera tertangani dan kembali berjalan normal seperti biasa," kata Sekretaris Daerah M Ansar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/8)
Baca Juga: Layanan e-KTP Makassar Lumpuh, Wali Kota Utus Sekda Temui Kemendagri
1. Kemendagri memahami kondisi yang terjadi di Makassar
Anshar mengaku mendapat instruksi langsung dari Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb untuk berkoordinasi dengan Kemendagri untuk menyelesaikan masalah terhambatnya layanan Disdukcapil Makassar.
Kemendagri kemudian merespons positif dan memahami kondisi yang terjadi di Makassar setelah mendapat penjelasan langsung dari pihak Pemkot Makassar.
Salah satu imbas dari lumpuhnya layanan Disdukcapil adalah terhambatnya pelayanan pengurusan KTP-elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan Akte Kelahiran dalam beberapa hari terakhir. Pelambatan layanan kepada masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, bukan hanya di Dukcapil akan tetapi juga di 15 kantor kecamatan.
2. Pemkot Makassar juga meminta petunjuk untuk menyelesaikan kesalahan mutasi
Layanan di kantor Dukcapil Makassar sempat lumpuh karena peladen Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) ditingkat pusat diputus sementara waktu. Akibatnya, layanan pengurusan KTP-el, KK, dan Akte Kelahiran menjadi terhenti sementara.
Semua itu merupakan buntut dari kesalahan yang dilakukan Pejabat Wali Kota Makassar terkait pergantian jabatan dengan mengembalikan jabatan Nielma Palamba sebagai Kepala Dinas Dukcapil Makassar. Padahal saat ini, posisi itu diduduki Aryati Puspa Abady.
Akibatnya, terdapat dua pimpinan. Sementara nama Aryati Puspa Abady masih tercatat dalam SIAK sebagai kepala dinas setempat yang melegalisir administrasi kependudukan, sehingga posisi kepemimpinan pada dinas tersebut tidak sesuai.
Terkait masalah itu, Anshar mengakui bahwa Pemkot Makassar juga meminta petunjuk kepada Kemendagri untuk menyelesaikan kesalahan mutasi tersebut.
3. Wali Kota Makassar: Saya siap menerima konsekuensi dari kesalahan ini
Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengakui telah melakukan kesalahan yang berdampak luas hingga menghambat pelayanan publik. Pihaknya sudah bersurat ke Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri perihal mutasi Aryati Puspa Abady dari Litbang ke Dukcapil.
Iqbal meminta agar persoalan itu segera ditanggapi pemerintah pusat sebab akan menjadi persoalan yang membuat masyarakat jadi korban. Dia menyatakan siap mendapat teguran
"Kami sebenarnya tidak mau ada polemik begini. Wali kota yang salah, jangan masyarakat. Biarkan pelayanan tetap berjalan, saya memohon kepada pemerintah pusat, kalau bisa. Saya siap menerima konsekuensi dari kesalahan ini," ujarnya.
Duh, semoga masalah ini cepat selesai ya. Apakah kamu terdampak dengan lumpuhnya layanan Disdukcapil Makassar? Silakan komentar di bawah ini.
Baca Juga: Ombudsman: Pj Wali Kota Makassar Bisa Dinonaktifkan