Bahas Lahan Stadion Barombong, Pemprov Sulsel Ketemu PT GMTD

Kedua pihak sepakat membantu jembatan baru

Makassar, IDN Times -  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Gowa Makassar Tourism Development (PT GMTD) kembali  bertemu dan lahan serta akses transportasi menuju Stadion Barombong.

Kedua pihak sepakat untuk membangun satu jembatan lagi sebagai akses menuju ke stadion. Saat ini, hanya satu jembatan berada di lokasi sehingga kerap menimbulkan kemacetan panjang.

“Kita ingin mewujudkan standar stadion yang bagus dan berkualitas,” kata Direksi PT GMTD Ali Said di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (13/7). PT GMTD merupakan pengelola lahan tempat Stadion Barombong berdiri.

Baca Juga: KPK Sambangi Aset Bermasalah Pemprov Sulsel

1. PT GMTD selaku pengelola lahan berkomitmen untuk mengikuti program pemerintah

Bahas Lahan Stadion Barombong, Pemprov Sulsel Ketemu PT GMTDIstimewa

Ali yakin, pembangunan jembatan baru tersebut akan mengubah banyak hal. Oleh karena itu, Ali memastikan pihaknya tetap akan mengikuti apa saja yang menjadi program dan keinginan Pemprov Sulsel.

Tak hanya jembatan, bahkan GMTD juga berencana membangun fasilitas kolam renang dan lainnya di sekitar Stadion Barombong. “Bagi kita sama sekali tidak menjadi masalah karena kita memang telah merencanakannya,” tutur Ali Said.

2. Pemprov Sulsel dorong pengembang membangun fasilitas

Bahas Lahan Stadion Barombong, Pemprov Sulsel Ketemu PT GMTDIDN Times/Istimewa

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyambut baik keinginan GMTD untuk membangun fasilitas di Stadion Barombong. Bahkan ia berjanji akan memberikan kemudahan kepada investor atau pengusaha soal perizinan.

“Kita sudah tinggalkan cara berpikir lama yang mempersulit pengusaha. Sekarang kita malah mendorong GMTD membangun fasilitas itu,” tutur Nurdin.

Pertemuan itu dilakukan karena sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Stadion Barombong dan meminta GMTD menyerahkan lahan tersebut ke Pemprov Sulsel. Apalagi saat ini pembangunan stadion itu  dihentikan sementara akibat lahannya bukan dalam tanggung jawab pengelolaan Pemprov Sulsel.

Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel  

3. Nurdin berjanji bangun kios sekitar Stadion Barombong

Bahas Lahan Stadion Barombong, Pemprov Sulsel Ketemu PT GMTDIDN Times/Didit Hariyadi

Hingga kini stadion yang dibangun sejak 2011 belum juga selesai, padahal ditargetkan bisa digunakan pada 2020 mendatang.  Setelah rampung, Nurdin berencana ingin membangun kios-kios bagi masyarakat sekitar stadion.

“Kita ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat. Jadi kios yang dibangun nanti itu gratis, kita bayar listrik dan airnya,” tambah Nurdin.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya