Tahanan Perempuan Dipaksa Polisi Polda Sulsel Oral Seks Dipindahkan

LBH sebut kasus pelecehan tahanan tidak ada perkembangan

Makassar, IDN Times - Tahanan perempuan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial FB, sekaligus juga korban kekerasan seksual oleh polisi berinisial SA, akhirnya ditempatkan ke rumah aman.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Mirayati Amin saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Rabu (13/9/2023).

"Sudah keluar dari (Rutan) Polda, dititip di rumah aman UPT PPA Makassar sambil menjalani proses pemulihan dan asesmen psikologisnya," ungkap Mirayati Amin.

Diberitakan, Briptu SA, anggota Dit Tahti Polda Sulsel melakukan dugaan pelecehan seksual dengan cara memeluk korban yang sedang tidur hingga memaksa korban oral seks.

1. Korban keluar karena masa penahanan habis

Tahanan Perempuan Dipaksa Polisi Polda Sulsel Oral Seks DipindahkanPengacara LBH Makassar, Mirayati Amin. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Mirayati menyebutkan, sebenarnya korban sudah keluar dari Rutan Polda Sulsel pekan lalu karena masa penahannya sebagai terduga pelaku dari jaringan obat psikotropika, telah habis.

"Sebenarnya kamis minggu lalu itu sudah keluar dari rutan Polda karena habis masa penahanan, jadi dititip di rumah aman dan kemudian jalani pemulihan," terangnya.

Diketahui, kasus FB sebagai pelaku obat-obatan psikotropika sudah masuk tahap 2 dan penyidik Polda Sulsel sudah melimpahkan kasus tersebut ke penyidik Kejaksaan.

2. LBH sebut kasus pelecehan tahanan tidak ada perkembangan

Tahanan Perempuan Dipaksa Polisi Polda Sulsel Oral Seks DipindahkanIlustrasi. Konferensi pers LBH Makassar soal kasus mandek di Polda Sulsel/LBH Makassar

Terkait dengan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Sulsel, Mirayati sebut belum ada perkembangan kasus.

"Nah, terakhir soal kasusnnya ini korban diambil keterangannya tanggal 28 agustus lalu, dan setelahnya belum ada lagi kabarnya terkait kasus ini di Polda," jelas Mirayati.

Dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, serta Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana tidak merespons hal tersebut.

Walau demikian, keterangan terakhir dari Kombes Zulham menjanjikan bahwa kasus ini akan dibawa sampai sidang kode etik.

Baca Juga: LBH Makassar Resmi Laporkan Polisi yang Paksa Tahanan Oral Seks

3. PPA Makassar pastikan FB mendapat fasilitas pemulihan

Tahanan Perempuan Dipaksa Polisi Polda Sulsel Oral Seks DipindahkanKepala UPT PPA Kota Makassar, Muslimin saat diwawancarai. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kota Makassar Muslimin memastikan, korban FB saat ini telah difasilitasi untuk proses pemulihan.

"Karena yang bersangkutan ini korban jadi kita berikan rumah perlindungan, fasilitas yang kita berikan seperti layanan psikolog dan pasti asesmen. Kita juga nanti tetap koordinasi dengan penyidik Polda terkait kasusnya karena itu kan sudah berjalan dan sudah dilimpahkan," jelas Muslimin saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel.

Baca Juga: Tahanan Perempuan Dipaksa Oral Seks Anggota Polda Sulsel Terus Diteror

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya