Siap-siap, Polri Mulai Sosialisasi Tilang ETLE Mobile di Makassar

ETLE in hand, polisi bisa tilang pakai kamera handphone

Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan segera menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mobile di Makassar. Penerapannya akan dimulai pada Operasi Zebra di bulan September 2023 dan saat ini sudah disosialisasikan.

"Jadi bulan Agustus ini sudah pada tahap sosialisasi dan di bulan September nanti kita sudah melakukan penindakan. Tahap awal ini kita terapkan di Makassar," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya di Makassar, Rabu (23/8/2023).

"Nanti setelah Kota Makassar baru kita persiapkan lagi di 24 Polres jajaran untuk pelatihan penggunaan ETLE Mobile dan juga penerapannya nanti. Jadi September nanti kita harap sudah terwujud," lanjutnya.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Selama F8 Makassar, Begini Skemanya

1. ETLE Mobile in hand memungkinkan polisi tilang pakai handphone

Siap-siap, Polri Mulai Sosialisasi Tilang ETLE Mobile di MakassarIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Kombes Agus mengatakan, Agus, ETLE Mobile nantinya akan melengkapi ETLE statis yang sudah lebih dulu beroperasi. Penerapan ETLE Mobile menggunakan kamera ponsel petugas polisi lalu lintas di jalan-jalan raya. Selain itu ada ETLE mobile onboard yang memanfaatkan kamera pada mobil patroli.

"Ini ETLE Mobile onboard yang terpasang kendaraan PJR (polisi jalan raya), ini akan bergerak secara mobile dan meng-cover daerah rawan pelanggaran, trouble spot yang tidak terjangkau ETLE Statis," terangnya.

2. ETLE on board bisa mendeteksi kecepatan mobil di jalan tol

Siap-siap, Polri Mulai Sosialisasi Tilang ETLE Mobile di MakassarIlustrasi Jalan Tol. (IDN Times/Sunariyah)

Untuk ETLE mobile onboard, Kombes Agus mengatakan, bisa mendeteksi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Di antaranya pelanggaran batas kecepatan di jalan tol serta pelanggaran melawan arah.

"Jadi nanti kita akan prioritaskan juga untuk jalan tol. Terkait juga pelanggaran lalu lintas yang kasat mata," kata Agus.

"Pelanggaran yang kasat mata itu tidak pakai helm dan lawan arus, termasuk juga pelanggaran larangan parkir yang mana pelanggaran ini dari hasil evaluasi adalah penyebab vatalitas kecelakaan," dia melanjutkan.

3. Kombes Agus berharap masyarakat sadar lalu lintas bukan cuma karena ada polisi

Siap-siap, Polri Mulai Sosialisasi Tilang ETLE Mobile di MakassarDirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol I Made Agus Praseta. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Dengan hadirnya teknologi baru, Kombes Agus berharap masyarakat Makassar bisa semakin tertib berlalu lintas. Diharapkan Makassar juga jadi pilot project untuk penerapan teknologi serupa di daerah lain, terutama di kawasan Indonesia Timur.

"Kita berharap masyarakat Makassar sebagai pilot project ini sadar berlalulintas bukan karena ada polisi, namun sistem yang sudah kita buat yang mana tidak ada sentuhan antara Polri dan masyarakat," katanya.

"Kita juga berharap tercipatnya budaya tertib dalam berlalulintas, kemudian munculnya sebuah peradaban baru di mana masyarakat Sulsel yang tertib dalam mendukung smart city," kata Kombes Agus.

Baca Juga: Dua Satpol PP Makassar Digerebek Pesta Miras di Kantor Camat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya