Polisi Pelindung Bandar Narkoba Toraja Dinilai Belum Rusak Citra Polri

Diperiksa Polda, pengedar sebut memberi uang ke Brigadir G

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menilai, Brigadir G, seorang polisi anggota Polres Toraja Utara yang jadi beking pengedar narkoba, belum bisa disebut mencemarkan nama baik institusi Polri.

"Nanti kita lihat proses dari Propam ya, kalau memang itu mencemarkan nama baik institusi pasti ada hukuman berat," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (9/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang pengedar narkoba yang ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja mengaku, bisa bebas mengedarkan narkoba karena dilindungi polisi, kasus ini pun viral.

1. Propam Polda Sulsel belum tetapkan Brigadir G sebagai tersangka

Polisi Pelindung Bandar Narkoba Toraja Dinilai Belum Rusak Citra PolriTersangka narkoba (lingkaran merah) mengaku dilindungi oknum polisi. (Istimewa)

Selain dinilai belum mencemarkan nama baik Polri, lanjut Komang, Brigadir G juga belum ditetapkan sebagai tersangka setelah ditahan oleh penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Belum ada sidang etik dari Propam Polda. Yang bersangkutan juga belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam penyidikan, karena kita mengetahui yang bersangkutan belum mengaku," ujarnya.

Sebelumnya, Brigadir G, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara diperiksa dan ditahan oleh penyidik Propam Polda Sulsel setelah dimulainya penyelidikan, Senin (20/2/2023) usai kasus ini viral.

2. Pengedar sebut memberi uang ke Brigadir G

Polisi Pelindung Bandar Narkoba Toraja Dinilai Belum Rusak Citra Polriilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Walaupun belum ditetapkan sebagai tersangka yang diduga membantu jaringan narkoba di daerah Toraja, penyidik Propam Polda Sulsel memastikan bahwa G diduga kuat menerima sejumlah uang dari tersangka.  

"Tetapi Propam sendiri sudah menetapkan dia penerima sesuai pemeriksaan dari saksi tersangka. Dia sudah ditempatkan di tempat khusus, kita nunggu proses selanjutnya, apakah nanti proses etik atau tidak," jelas Komang.

3. Propam Polda Sulsel periksa 6 polisi dan tiga tersangka narkoba

Polisi Pelindung Bandar Narkoba Toraja Dinilai Belum Rusak Citra PolriIlustrasi - Propam Polda Sulsel sidak sejumlah Polsek jajaran Polrestabes Makassar. / Dok. Propam Polda Sulsel

Komang juga menambahkan, dalam kasus ini pihak penyidik Propam Polda Sulsel telah memeriksa sembilan orang, enam orang di antaranya adalah anggota polisi sebagai saksi dan tiga orang saksi tersangka narkotika.

"Dari pengakuan tersangka itu memang sudah memberikan (uang) beberapa kali, kisarannya bermacam-macam. Tapi itu sebatas omongan, belum bisa dinyatakan sebagai bukti," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar pihak penyidik Propam Polda Sulsel tegas, kepada oknum polisi Brigadir G yang diduga kuat melindungi para jaringan pengedar narkoba.

"Jika ternyata benar anggota tersebut jadi backing si bandar atau pengedar narkoba, maka Polda tidak boleh beri ampun," tegas Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada IDN Times Sulsel, Jumat (24/2) lalu.

Bila perlu kata mantan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya ini, penyidik Polda Sulsel dalam hal ini Ditresnarkoba untuk bisa memproses kasus ini ke pidana dan diproses sampai ke pengadilan.

"Harus tegas diproses pidana dan harus dipecat, sungguh ironis jika ada polisi yang terlibat narkoba, sebagai penegak hukum yang seharusnya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Toraja yang Lindungi Pengedar Narkoba akan Disidang Disiplin

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya