Polda Sulsel Tangkap 542 Orang selama Operasi Pekat Lipu 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sekitar 542 orang ditangkap pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) selama Operasi Pekat Lipu 2022 yang digelar dari tanggal 8 sampai 28 November di wilayah Makassar, Maros dan Gowa.
Hasil Operasi Pekat Lipu 2022 ini dirilis langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana diikuti pejabat teras utama Polda di halaman Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 17 Kota Makassar, Rabu (30/11/2022).
"Jadi yang kami rilis hari ini adalah para pelaku kriminal atau penyakit masyarakat. Mereka ini diamankan selama operasi Pekat Lipu 2022 dari jajaran Polda Sulsel," ungkap Nana Sudjana kepada wartawan.
1. Nana sebut polisi berhasil ungkap berbagai kasus penyakit masyarakat
Kata Nana, kasus kriminal atau penyakit masyarakat yang disasar selama Operasi Pekat Lipu 2022 ini menyasar pelaku kriminal seperti, penjual minuman keras (miras), togel atau judi online, penganiayaan, pencurian motor, begal, narkotika, prostitusi online.
"Termasuk kita menyasar juga penyakit masyarakat seperti premanisme atau pelaku pemalakan, pemerkosaan atau perzinahan, penjual obat daftar G, senjata tajam dan busur panah dan pelaku penipuan dan penggelapan," terang Irjen Nana.
2. Operasi Pekat Lipu 2022 dianggap meningkat
Selama 20 hari Operasi Pekat Lipu 2022 digelar Polda Sulsel dan jajaran Polres Gowa, Maros, dan Polrestabes Makassar, kata Nana Sudjana, pengungkapan kasus disebut meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu.
Kenaikannya, yaitu pengungkapan 36,36 persen, di mana pada tahun 2021 target operasi (TO) hanya sebanyak 66 kasus, sementara di tahun 2022 sebanyak 99 kasus.
"Kalau kita bandingkan TO tahun ini dengan tahun lalu tentu naik, jadi ini kita lihat ada peningkatan. Ini adalah suatu prestasi dan keberhasilan dalam pengungkapan yang dilakukan anggota Polda bersama Polres jajaran kami," beber Irjen Nana.
3. Paling tinggi kasus penjualan miras ilegal
Lanjut Nana, selama Operasi Pekat Lipu 2022 di Sulsel, dari 388 kasus yang menjadi TO, paling tinggi adalah kasus penjualan miras yang tercatat sebanyak 113 kasus. Kemudian penganiayaan 39 kasus, perjudian 35 kasus. Lalu kasus premanisme yang meliputi parkir liar, pak ogah, minuman keras pengancaman dan pemalakan sebanyak 43 kasus.
"Dan terakhir kasus asusila meliputi pencabulan, menyetubuhi anak, pemerkosaan anak, dan prostitusi sebanyak 37 kasus. (sementara) penganiayaan ini menjadi atensi kami karena di Sulsel ini masih banyak terjadi dan lainnya" jelas Nana Sudjana.
Baca Juga: Petugas Polda Sulsel Tembak 4 Pencuri Uang Nasabah Bank