Pengendara Pajero Lindas Balita Belum Ditahan, Polisi: Tak Cukup Bukti

Polrestabes Makassar hanya kantongi 1 bukti

Makassar, IDN Times - Pihak Satlantas Polrestabes Makassar belum menahan pengendara mobil Pajero yang viral karena melindas balita umur 15 bulan. Kepolisian berdalih, belum cukup bukti untuk menangkap pelaku.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, pihaknya belum bisa menahan pengendara mobil Pajero inisial AT karena baru ada 1 bukti.

"Belum bisa menahan, karena kan buktinya sekarang baru mobil kemudian unsur yang lain contoh visum itu kalau luka berat, itu baru bisa kita lakukan penahanan," ungkap Amin dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).

Sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV viral setelah balita umur 15 bulan inisial IN dua kali dilindas pengendara Pajero Sport hitam. Kasus ini terjadi di Jalan Adiyaksa 2, Kota Makassar tanggal 18 Agustus 2023.

Kasus ini kemudian dilaporkan ibu IN, Arni (32) warga jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, Senin malam (4/9/2023) lalu. Arni melaporkan kasus tersebut karena tidak ada itikad baik dari pengendara Pajero untuk bertanggung jawab.

1. Mengacu UU Lalu Lintas polisi belum tahan pelaku

Pengendara Pajero Lindas Balita Belum Ditahan, Polisi: Tak Cukup BuktiMobil Pajero Sport hitam yang 2 kali lindas balita 15 bulan langsung ditahan Polrestabes Makassar. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Kata Amin Toha, selain belum cukup bukti untuk menahan pengendara Pajero, pihaknya juga masih mempertimbangkan aturan yang tertuang alam Undang-Undang (UU) tentang Lalu Lintas.

"Kita kalau mengacu pada UU Lalu Lintas di pasal 310 itu kita juga perlu unsur-unsur menguatkan, artinya tidak boleh menahan seseorang hanya satu bukti," terangnya.

2. Proses hukum tetap berjalan

Pengendara Pajero Lindas Balita Belum Ditahan, Polisi: Tak Cukup BuktiKasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Walaupun pengendara Pajero tidak ditahan, Amin memastikan proses hukum terus berjalan. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi dari terlapor dan pihak keluarga korban.

"Pastinya poses tetap berjalan. Kita juga sudah lakukan pemeriksaan baik itu saksi pelaku dn ibu korban juga sudah dimintai keterangannya. Kemudian hasil visum ada dari pihak keluarga namun demikian kita perlu pembanding lagi apakah perlu visum dari RS yang lain sehingga mungkin akan lebih valid data dikeluarkan," jelas Amin.

Baca Juga: Balita di Makassar Dilindas Mobil Pajero, Pelaku Beri Rp150 Ribu

3. Polisi enggan mendorong dua pihak menempuh jalur damai

Pengendara Pajero Lindas Balita Belum Ditahan, Polisi: Tak Cukup BuktiIlustrasi hukum (Dok: ist)

Sementara itu, Amin Toha menyebut pihaknya tidak mendorong adanya upaya damai antara pihak keluarga korban dan pelaku. Amin hanya memastikan proses hukum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Jadi upaya damai itu kita belum mengarah ke sana, tapi kita melakukan proses sesuai SOP dulu. Nanti kalau dibelakang hari ada sesuatu antara mereka kita hanya lakukan pertimbangan-pertimbangan," bebernya.

Sebelumnya, paman IN, Wawan (38) yang dikonfirmasi mengaku, pihak keluarganya masih was-was dengan kondisi IN saat ini. Pasalnya, cara jalan IN tidak lagi normal.

"Jadi normal itu kalau main dalam rumah, tapi yang tidak normalnya itu cara jalannya, kayak ngangkang, dilihat kayak pincang," kata Wawan kepada IDN Times Sulsel.

Baca Juga: Balita di Makassar Dilindas Mobil Pajero, Polisi Tak Dorong Atur Damai

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya