Cerita Ayah Korban Dugaan Penganiaayan Polisi di Makassar: Saya Marah!

Jenazah korban penuh luka lebam

Makassar, IDN Times - Ayah Arfandi Ardiansah (18), tersangka kasus narkoba yang meninggal dunia usai ditangkap polisi anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar, mengungkap kejanggalan atas kematian anak sulungnya itu.

Saat ditemui IDN Times di rumah duka, Jalan Kandea III, Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa (17/5/2022) sore, Mukram (40), ayah Arfandi, menceritakan karakter korban yang dikenal sebagai sosok penyabar.

"Itu anakku orang sabar, kasihan. Sumpah demi tuhan dia orang sabar, mana mungkin dia bisa melawan saat ditangkap," katanya.

Arfandi ditangkap pada Minggu (15/5) dini hari. Saat ditangkap, Arfandi disebut melakukan perlawanan dan pergumulan dengan polisi.

Pihak Kepolisian menyebut, Arfandi ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 gram atau 6 saset. Arfandi pun dinyatakan meninggal dunia pukul 06.00 WITA pagi.

1. Keluarga sebut kematian Arfandi coba ditutupi

Cerita Ayah Korban Dugaan Penganiaayan Polisi di Makassar: Saya Marah!Arfandi Ardiansah (18) terduga bandar narkoba yang tewas setelah ditangkap polisi, Selasa (17/5/2022). Dahrul Amri/IDN Times

Mukram menyeka air matanya saat coba mengingat kembali saat pertama kali mendengar kabar kematian anaknya. Dia menyebutkan polisi coba menyembunyikan info kematian korban.

"Itu kabar meninggalnya almarhum coba disembunyikan polisi, karena sampai saya tahu anak saya meninggal bukan dari polisi tapi dari keluarga saya," ungkap Mukram.

Kepada IDN Times, Mukram menceritakan kabar kematian anaknya ia ketahui pukul 16.00 WITA. Sementara pihak kepolisian menerangkan ke media kematian Arfandi 06.00 WITA.

"Minggu pagi jam 10 saya ditelepon, tidak tahu siapa yang telepon, tapi itu saya disuruh ke Dokpol (RS Bhayangkara) karena anak saya ditangkap kasus narkoba," katanya.

Saat itu, Mukram sempat menanyakan kenapa sampai anaknya ditangkap terkait narkoba dan hubungannya dengan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) RS Bhayangkara, tetapi teleponnya ditutup.

"Saya juga minta bicara dengan anak saya tapi itu orang tidak mau, katanya disuruh saja ke Dokpol. Jadi saya suruh saudara ke Dokpol tapi tidak ada kabar," ujar Mukram.

Kemudian sekitar pukul 13.30 WITA, Mukram meminta istrinya ke Polrestabes Makassar. Tapi setelah kurang lebih dua jam di Kantor Polrestabes, mereka tidak juga dapat kejelasan.

"Nanti 20 menit sekitar jam 4 sore itu ada teman telepon ke saya, bilang saya sabar. Di situ saya rasa anak saya itu meninggal karena di (rumah sakit) Bhayangkara," tambah Mukram.

2. Dobrak pintu kamar mayat

Cerita Ayah Korban Dugaan Penganiaayan Polisi di Makassar: Saya Marah!Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah mengetahui kabar Arfandi yang terbaring kaku dalam kamar mayat Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Mukram dan istri beserta keluarga pun langsung bergegas.

Tiba depan ruang mayat RS Bhayangkara, Mukram dan keluarga tidak diperbolehkan masuk. Mereka sempat menunggu lalu diminta perwakilan untuk melihat jenazah.

"Mereka minta dua perwakilan, nah anak saya yang mati. Saya marah langsung itu pintu kamar mayat saya dobrak, polisi yang di situ saya tunjuk satu-satu," kata Mukram.

Saat di dalam kamar mayat, Mukram tidak kuasa menahan kesedihannya menyaksikan anaknya terbujur kaku dengan bekas luka dan lebam di wajah, tangan, hingga kaki.

3. Kehidupan Arfandi

Cerita Ayah Korban Dugaan Penganiaayan Polisi di Makassar: Saya Marah!Ilustrasi toko pakaian (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Mukram mengatakan, korban bekerja membantu ibunya menjaga dagangan pakaian di pasar. Mukram juga tidak yakin pada apa yang dikatakan polisi terkait anaknya yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu, apalagi disebut sebagai bandar narkoba.

"Berita saya dengan anak saya perantara sampai bandar itu pembohong semua itu. Ini anak saya sehari-hari dia bantu ibunya jual pakaian di Pasar Sentral," ungkapnya.

"Untuk uang rokoknya saja dia minta ke saya ada 20 ribu sampai 50 ribu. Mana ada bandar narkoba miskin baru minta uang rokok. Itu omong kosong," beber Mukram.

Baca Juga: Napi Narkoba Lapas Bollangi Gowa Tewas usai Dijemput Polisi

4. Datangi lokasi penangkapan

Cerita Ayah Korban Dugaan Penganiaayan Polisi di Makassar: Saya Marah!Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah mengambil jenazah, Mukram pun langsung mendatangi lokasi penangkapan anaknya di Jalan Rappokalling. Di sana, ia bertemu orang yang melihat anaknya ditangkap.

"Ada warga di sana (Jl Rappokaling) yang saya ajak bicara itu menyaksikan anakku itu ditangkap, katanya ada tujuh polisi itu yang memukul anak saya," kata Mukram.

Orang yang ia temui di lokasi penangkapan menjelaskan detik-detik penangkapan. Mulai dari anaknya dijatuhkan dari atas motor hingga dianiaya.

"Jadi itu warga yang nantinya saya jadikan sebagai saksi cerita, katanya anak saya ditendang kasih jatuh, dicekik lehernya itu, 'itu anak dipukul, pak'," jelas Mukram yang menceritakan kembali kesaksian warga.

5. Siapkan pengacara

Cerita Ayah Korban Dugaan Penganiaayan Polisi di Makassar: Saya Marah!Ilustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Pihak keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami Arfandi ke tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan. Bahkan, pihak keluarga juga telah siapkan pengacara.

"Kita akan kawal kasus ini sampai polisi yang menganiaya anak saya dipecat dan diproses, kami sudah siapkan pengacara sembilan sampai sepuluh," ujar Mukram.

Baca Juga: Polisi di Makassar Diduga Aniaya Tersangka Narkoba hingga Tewas

6. Penjelasan Kapolrestabes Makassar

Cerita Ayah Korban Dugaan Penganiaayan Polisi di Makassar: Saya Marah!Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto. (Dok. Polrestabes Makassar)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, Arfandi meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Jadi yang bersangkutan ini (Arfandi), dia dinyatakan meninggal oleh dokter Biddokkes Bhayangkara saat dalam perjalanan," ungkap Kompol Doli saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 16 Mei 2022.

Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengaku akan menindak tegas anggotanya jika terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap korban Arfandi saat proses penangkapan.

"Anggota yang diduga terlibat melakukan penganiayaan pada tersangka, kalau itu memang terbukti kita akan proses," tegas Budhi saat merilis kasus tersebut di Kantor Polrestabes Makassar, Senin.

Baca Juga: Bandar Sabu di Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya