Pesta Nikah Tutup Jalan, Pengamat Transportasi Makassar: Boleh, Asal..

Warga keluhkan penutupan Jalan Andi Djemma untuk pesta

Makassar, IDN Times - Pesta pernikahan anak Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam dengan anak Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani yang bakal dilaksanakan Jumat (7/2) besok, membuat jalan Andi Djemma- Jalan Bontolangkasa ditutup.

Penutupan jalan untuk pesta pernikahan itu menuai keluhan dari sejumlah warga Makassar, khususnya pengguna jalan yang melintas di Jalan Andi Djemma, Kamis (6/2).

Meski baru dilaksanakan besok, namun sehari sebelum pesta berlangsung, tenda berukuran besar telah menutup ruas jalan penghubung dalam kota.

Pengguna jalan yang melintas dari arah jalur Trans Sulawesi, Jalan AP Pettarani pertigaan Jalan Sultan Alauddin, terpaksa dialihkan memutar ke jalan-jalan antar kota lainnya. Begitu pun sebaliknya. Akibatnya, terjadi penumpukan kendaraan yang hendak melintas di kawasan tersebut.

1. Penggunaan fasilitas publik harus kantongi izin

Pesta Nikah Tutup Jalan, Pengamat Transportasi Makassar: Boleh, Asal..Ilustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Menanggapi hal itu, Pengamat Transportasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Lambang Basri mengatakan penggunaan jalan umum untuk urusan pribadi memang seharusnya mengantongi izin.

"Minimal ada pemberitahuan kepada aparat setempat," katanya saat dikonfirmasi IDN Times. 

Meski begitu, kata dia, budaya ketimuran yang selama ini dipegang masyarakat Indonesia masih menolerir penutupan jalan, apalagi untuk kegiatan yang bersifat sosial. Akan tetapi, kata dia, budaya-budaya seperti itu sudah sulit ditemukan di kota-kota maju, termasuk Makassar.

"Kalau kita menengok ke kota maju, fenomena itu (budaya ketimuran) cenderung tidak lagi kita temukan. Parkir di jalan, PK5, gundukan material, pesta, kecuali pesta Rakyat," katanya.

2. Penutupan jalan boleh selama ada jalur alternatif

Pesta Nikah Tutup Jalan, Pengamat Transportasi Makassar: Boleh, Asal..IDN Times/Ayu Afria

Sementara itu, Pengamat Transportasi UNM Qadriathi Daeng Bau mengatakan, penutupan jalan karena suatu kegiatan memang dilakukan setelah mendapatkan izin dari pihak kepolisian sebagaimana prosedur yang berlaku. 

Penutupan jalan seperti itu, kata dia, telah melalui evaluasi dari pihak kepolisian. Jika ternyata setelah dievaluasi harus dilakukan penutupan maka hal itu boleh dilakukan dengan catatan memberikan jalur alternatif di luar jalur yang ditutup itu.

"Cuma harus dikasih alternatif. Misalnya ada beberapa jalur alternatif yang biasanya ditunjukkan. Jadi, dari awal sudah ada rambu yang dipasang. Rambu dilarang untuk masuk dialihkan lalu lintas ke arah lain," kata Qadriathi.

Dia mengatakan penutupan jalan karena acara seperti ini termasuk situasional. Frekuensi tamu yang banyak, kata dia, bisa jadi salah satu pertimbangan dari pihak kepolisian untuk menutup jalan tersebut.

"Pasti kepolisian ada pertimbangannya. Jadi harus ada pengalihan lalu lintas. Kan banyak di situ cabang. Mungkin masyarakat bisa juga memaklumi kecuali kalau tidak ada rambu yang disampaikan kepolisian, itu yang repot memang karena masyarakat juga keberatan," katanya.

Baca Juga: Anak Rektor di Makassar Menikah Tutup Jalan, Polisi: Orang Terpandang!

3. Penutupan jalan sudah memiliki izin

Pesta Nikah Tutup Jalan, Pengamat Transportasi Makassar: Boleh, Asal..Ilustrasi jalan tol. IDN Times/ Helmi Shemi

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Fatur Rachman saat dikonfirmasi IDN Times mengatakan, penutupan Jalan Andi Djemma sebelumnya telah diizinkan. Perizinan disetujui setelah pemilik hajatan melayangkan surat izin penggunaan jalan.

"Itu kan ada izin keramaian dari intel, terus ada izin penggunaan jalan atau pam (pengamanan) itu dari lalu lintas. Itu sudah ada payung hukumnya juga, dan melalui rangkaian pengkajian. Dikaji namanya tidak langsung dikasi," jelas Fatur.

Merujuk dalam aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi di luar kepentingan umum, diizinkan dengan syarat tertentu.

Salah satu di antaranya adalah, tersedianya jalan alternatif untuk atau yang menghubungkan jalan yang ditutup dengan jalan lokasi tujuan pengguna jalan. "Cocok. Initinya mereka mengajukan izin dulu dari Intelkam. Tadi Intelkam sudah pantau," ujar Fatur.

4. Penutupan jalan "seenaknya" viral di medsos

Pesta Nikah Tutup Jalan, Pengamat Transportasi Makassar: Boleh, Asal..Instagram @daenginfo

Warga yang kesal dari penutupan jalan itu akhirnya meluapkan kekesalannya di media sosial. Sejumlah akun di instagram terlihat mengunggah foto penutupan itu di antaranya seperti @daenginfo. Beberapa pernyataan menohok dilontarkan netizen di kolom komentar unggahan foto. "Nda rektornya nda mahasiswanya sama2ji suka tutup jalan," tulis akun @rezhaaa

"Kalau ada Uang Semuanya bisa di atur ,,tp pertanyaanku banyak uangnya tp tdk bisa sewa hotel ataupun gedung malah sewa jalan Raya untuk dijadikan tempat resepsi yakin dan percaya pasti banyak skalimi orang yang kasih keluar kata2 mutiaranya apalagi orng yg buru2 mau pergi ataupun pulang kerja. #alangkahlucunyanegeriku #Resepsiontheroad," tulis akun @ardian_iansusno

Baca Juga: Komentar Pedas Kadisdik Sulsel Soal Rektor UNM Pukul Jurnalis Kampus

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya