Bupati Serahkan Proposal Pemekaran Luwu Tengah ke Gubernur Sulsel

Isu pemekaran Luwu Tengah mencuat lagi~

Makassar, IDN Times - Wacana pemekaran Kabupaten Luwu Tengah kembali mencuat setelah lama tak terdengar gaungnya. Bupati Luwu Basmin Mattayang dan wakilnya, Syukur Bijak telah menyerahkan proposal usulan pemekaran Luwu Tengah kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Basmin mengungkapkan bahwa dia sudah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam kaitan pembentukan daerah otonomi baru, termasuk surat rekomendasi dari DPD RI.

"Semua terlampir di situ (proposal). Insya Allah, Pak Gubernur telah memfokuskan perhatiannya terhadap permintaan masyarakat Luwu untuk daerah khusus," kata Basmin, Kamis (19/12).

Terakhir kali, wacana pemekaran Luwu Tengah ini muncul di panggung politik saat pemilihan gubernur 2018 lalu.

Baca Juga: Pengakuan Anggota DPRD Luwu Utara Bawa 3 Istri Hadiri Pelantikan

1. Pemekaran terkendala moratorium

Bupati Serahkan Proposal Pemekaran Luwu Tengah ke Gubernur SulselIDN Times/Asrhawi Muin

Di sisi lain, pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) terkendala dengan kebijakan pemerintahan pusat. Seperti diketahui, pemerintah masih memberlakukan masa moratorium pemekaran wilayah. 

Meski begitu, Basmin tetap optimis bahwa Gubernur Nurdin akan membantu pemekaran ini. Dia mengatakan, proposal yang telah diserahkan kepada Gubernur itu akan diteruskan kepada Presiden RI Joko Widodo. Hal ini bertujuan untuk meminta diskresi di tengah kebijakan moratorium pemekaran wilayah.

"Usulannya sudah sangat memenuhi syarat. Kita terhalang dengan moratorium. Tetapi oleh Pak Gubernur akan berusaha untuk minta perhatian khusus ke Bapak Presiden," ujar dia.

2. Pemekaran dilakukan untuk mendekatkan pelayanan publik

Bupati Serahkan Proposal Pemekaran Luwu Tengah ke Gubernur SulselIDN Times/Asrhawi Muin

Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak yang juga Ketua Forum Pemekaran mengatakan bahwa usulan pemekaran ini sudah diproses sejak 2004, tapi baru mendapatkan respons saat ini.

Menurutnya, pemekaran Luwu Tengah menjadi DOB memang sudah saatnya harus dilakukan dengan pertimbangan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada publik dan demi memajukan sektor ekonomi di daerah yang dimekarkan.

"Nah kita yakin dan percaya manakala masyarakat daerah ini tidak dimekarkan, maka akan jauh dari pelayanan pemerintahan," kata Syukur.

Rencananya akan ada enam kecamatan dari lima kecamatan yang menjadi syarat, dengan Kecamatan Walenrang yang digadang-gadang jadi ibu kota kabupaten.

3. Nurdin mendukung rencana pemekaran Luwu Tengah

Bupati Serahkan Proposal Pemekaran Luwu Tengah ke Gubernur SulselIDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga sepakat bahwa Luwu Tengah memang sudah saatnya harus dimekarkan. Alasannya sama, yakni untuk mendekatkan pelayanan publik karena selama ini masyarakat di sana jauh dari pusat pelayanan di Kabupaten Luwu.

"Masyarakat Walmas itu sangat kesulitan untuk mengurus segala urusan dan kebutuhan administrasi mereka. Bayangkan saja dari Walmas ke Belopa (ibu kota Luwu) itu butuh 90 KM," kata Nurdin.

Dia menyebutkan bahwa seluruh persyaratan untuk pemekaran wilayah itu sudah memenuhi syarat karena di Walmas sudah ada 6 kecamatan. Dengan persyaratan ini, maka pelayanan publik sudah bisa dipersiapkan dengan baik dan cepat.

"Maka saya kira walaupun ini ada moratorium tentu kita berharap pemerintah pusat bisa memikirkan ini bisa diberikan diskresi supaya bisa mekar menjadi Luwu tengah," kata Nurdin.

Baca Juga: Berprestasi, Petani Luwu Timur Diundang ke Istana Merdeka

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya