Vendor Wisata COVID-19 Menangis Tagih Utang Katering Pemprov Sulsel

Katering untuk program Hotel Wisata COVID-19 di Sulsel

Makassar, IDN Times - Kabar tak sedap menerpa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Program Wisata COVID-19 yang beberapa bulan lalu begitu disanjung lantaran dianggap berkontribusi besar menyembuhkan pasien COVID-19, ternyata meninggalkan utang.

Seorang perempuan bernama Vita, yang disebut sebagai keponakan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, tiba-tiba datang ke Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (9/7/2021) sambil menangis. Dia mengaku uang katering untuk program Wisata COVID-19 sudah berbulan-bulan belum dibayarkan.

"Wisata COVID-19 tidak ada yang terbayar sampai sekarang. Empat bulan di sini," kata Vita kepada wartawan.

1. Pertanyakan alasan pemprov belum bayar

Vendor Wisata COVID-19 Menangis Tagih Utang Katering Pemprov SulselGubernur Sulsel (kini nonaktif) Nurdin Abdullah mengunjungi lokasi Duta COVID-19 di Swiss-Belhotel Makassar, Minggu (15/11/2020). Humas Pemprov Sulsel

Perempuan Vita mengaku dia dan beberapa vendor lainnya telah beberapa kali dipanggil, baik oleh Inspektorat maupun oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Sayangnya, sampai kini dirinya dan vendor lainnya belum menemukan kejelasan soal kapan uang mereka akan dibayarkan.

"Kita juga tidak mengerti apa alasannya. Karena kemarin alasannya kita belum dibayar karena mau diaudit. Kita sudah diaudit oleh Inspektorat. Sudah selesai semua. Kita tanya kenapa belum terbayar, bilang iya sabar-sabar," jelasnya.

Utang pemprov ini jelas memberatkan bagi Vita. Sebab di sisi lain, dia juga tak bisa membayarkan utangnya ke distributor bahan baku makanan. 

"Kita juga ada utang di distributor. Itu pasar kasian rakyat kecil juga kita ambil dia bahan bakunya. Sampai sekarang kita juga belum bayar karena itu," katanya lagi.

2. Pembayaran katering lancar di awal

Vendor Wisata COVID-19 Menangis Tagih Utang Katering Pemprov SulselSalah satu menu paket makan siang untuk tenaga kesehatan. Dok. Katering Bu Nida

Selain Vita, ada pengusaha katering lain yang juga mengaku uangnya belum dibayarkan. Pengusaha katering berinisial L (30) mengaku di awal-awal, pembayaran katering berjalan lancar. Tapi pembayaran mulai tersendat saat program Wisata COVID-19 mulai berakhir.

"Sempat tertunda. Alasannya kemarin itu katanya kita ini menunggu audit dan kita ini vendor baik dari pihak hotel, katering, kita sudah diperiksa baik dari BPK dan inspektorat itu semua berulang-ulang kali di-review dan hasil review-nya itu ya kami dinyatakan sudah, clear, sudah selesai," katanya. 

L pun sebenarnya masih menunggu itikad baik dari Pemprov Sulsel supaya membayarkan jasa kateringnya. Namun sejauh ini, dia dan beberapa vendor lainnya belum mendapatkan kejelasan soal kapan hak mereka akan dibayar.

"Jadi tuntutan kami semua dari pihak hotel, vendor, katering, sisanya ini yang kami minta karena sampai hari ini tidak ada kejelasan. Kami mau mengadu ke mana karena kami kayak dipimpong-pimpong," katanya.

Baca Juga: Kasus Bansos COVID-19 Makassar Belum Tuntas, Gimana Nih Polda Sulsel?

3. Inspektorat sebut ada tunggakan tapi telah dibayar

Vendor Wisata COVID-19 Menangis Tagih Utang Katering Pemprov SulselPlt Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latif. IDN Times/Asrhawi Muin

Menanggapi keluhan itu, Plt Kepala Inspektorat Sulkaf S Latief mengakui memang ada pembayaran penanganan COVID-19 yang melonjak besar dan ada tagihan yang belum dibayarkan sekitar Rp20 miliar. Namun sebelum melunasi, pihaknya terlebih dahulu memeriksanya.

"Saya lakukan pemeriksaan dan itu pemeriksaan tiga kali dilakukan karena begitu banyak Rp20 miliar, saya harus verifikasi ulang," kata Sulkaf.

Pihaknya bahkan membentuk tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) untuk memeriksa tagihan Rp20 miliar tersebut. Setelah diverifikasi, pembayaran pertama untuk tenaga sukarela sebesar Rp5 miliar. Pada pembayaran kedua, barulah katering dibayar sebesar Rp4 miliar.

"Setelah orang kita bicara tentang katering dan itu sebagian besar di pemeriksaan kedua selesai Rp4 miliar lebih dan itu sudah lama selesainya," kata Sulkaf.

Pemeriksaan ketiga berlanjut pada jasa katering dari luar daerah dan hotel. Setelah itu, Inspektorat mengecek lokasi-lokasi di daerah.

"Namun semenjak dua minggu lalu sudah semua saya selesaikan dan saya sudah kasih BKAD yang mana boleh dibayar, berapa itu sudah saya periksa, silahkan BKAD eksekusi," katanya.

Baca Juga: Pasien COVID-19 Menurun, Sulsel Kurangi Hotel Tempat Isolasi Mandiri

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya