Stadion Mattoanging Tak Akan Dibangun sebelum Gugatan Hukum Tuntas

Masih ada gugatan kepemilikan dan ganti rugi Mattoanging

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menegaskan pembangunan ulang Stadion Mattoanging Makassar akan tetap dilanjutkan. Hal ini ditegaskan menyusul desakan suporter terkait pembangunan stadion itu.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov telah menyiapkan anggaran untuk membangun Mattoanging tahun depan. Hanya saja, Pemprov baru akan membangun stadion tersebut ketika perkara hukum yang membelitnya telah tuntas.

"Kita harus lihat juga alas haknya bagaimana. Karo Hukum sudah menjelaskan. Kemudian tentu kita tetap menganggarkan," kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (7/12/2022).

1. Suporter mendesak pembangunan Stadion Mattoanging

Stadion Mattoanging Tak Akan Dibangun sebelum Gugatan Hukum TuntasDemonstrasi ratusan soporter PSM Makassar soal polemik pembangunan Stadion Mattoanging di kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin 5 Desember 2022, sekelompok suporter yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Mattoanging menerobos kantor Gubernur. Mereka menuntut Pemprov agar membangun kembali stadion yang telah dirobohkan total pada Oktober 2020 silam.

Aksi massa yang menerobos hingga ke lobi utama Kantor Gubernur ini disinyalir mengakibatkan beberapa kerusakan. Terkait hal ini, Sudirman menilai suporter yang merusak di tempat itu tak lain hanyalah oknum dan bukan suporter resmi PSM. 

"Saya yakin yang itu bukan suporter PSM, tapi oknum. Kalau suporternya PSM tidak begitu," kata Sudirman.

2. Pemprov anggarkan Rp60 miliar

Stadion Mattoanging Tak Akan Dibangun sebelum Gugatan Hukum Tuntasilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Tahun ini, Pemprov sebenarnya telah menganggarkan Rp66 miliar untuk Stadion Mattoanging. Hanya saja, proyek tersebut telah dua kali gagal tender sehingga tak kunjung terealisasi. 

Untuk tahun 2023, Pemprov kembali mengetok anggaran untuk Stadion Mattoanging sebesar Rp60 miliar. Di luar itu, Pemprov juga telah mengajukan anggaran besar dari APBN pusat untuk pembangunan stadion pada tahun 2023. 

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi agar kepastian anggaran pembangunan stadion Mattoangin tetap ada pada tahun 2023 nantinya.

Hanya saja, pengerjaannya belum jelas karena Pemprov harus memastikan perkara hukumnya telah tuntas. Stadion tersebut terbelit masalah perdata. Kepemilikan stadion itu digugat oleh dua penggugat masing-masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar. 

Semua gugatan tersebut masih berproses. Meski Pemprov Sulsel telah menang di tingkat pengadilan negeri, namun pihak penggugat masih melakukan upaya hukum (banding).

Baca Juga: Demo Mattoanging di Kantor Gubernur Sulsel Rusuh, Pemprov Lapor Polisi

3. Dikerjakan setelah kasus hukum tuntas

Stadion Mattoanging Tak Akan Dibangun sebelum Gugatan Hukum TuntasIlustrasi (IDN Times/Rinda Faradilla)

Terkait masalah perdata ini, Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan menjelaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen membangun stadion itu. Hanya saja, pemerintah harus berhati-hati mengingat adanya gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi.

"Begitu clear (selesai) ini semua, kita menang secara inkrah baru aman dari sisi hukum. Tentu kesiapan teknis dan anggaran untuk tahap selanjutnya” ujar  Marwan, Selasa (6/12/2022) di Makassar.

Dia menegaskan bahwa walaupun proses hukum sementara berjalan, Pemprov tetap berniat untuk membangun Stadion Mattoanging. Hal itu terbukti dari dianggarkan Station Mattoanging di APBD 2023.

“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika gugatan kepemilikan lahan Mattoangin selesai dimenangkan oleh pemprov dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Baca Juga: Proyek Stadion Mattoanging Dianggarkan Rp60 Miliar di 2023

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya