Sempat Turun Level, Makassar Kembali Raih WTP dari BPK

Makassar hanya raih WDP tahun 2021

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akhirnya kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini kembali diraih setelah turun level ke posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemkot Makassar tahun anggaran 2021 berlangsung di auditorium kantor BPK perwakilan Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (20/5/2022). LHP itu diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.

“Kita tidak dapat pungkiri jika kekuatan SDM sangat berpengaruh pada beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK. Olehnya itu saya berharap semua leading sektor bisa konsisten dan tetap pada tupoksinya masing-masing," kata Danny.

1. BPK minta Pemkot pertahankan WTP

Sempat Turun Level, Makassar Kembali Raih WTP dari BPKPenyerahan LHP BPK atas LKPD Pemkot Makassar tahun anggaran 2021 di kantor BPK perwakilan Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (20/5/2022). Humas Pemkot Makassar

Pemeriksaan LKPD tersebut telah melalui beberapa proses dan tahapan selama kurang lebih 60 hari. 

Kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pemkot Makassar. Dia berharap Pemkot mampu mempertahankan predikat WTP tersebut sekaligus membenahi sejumlah kekurangan.

“Selamat untuk Kota Makassar kembali meraih WTP. Ini menandakan semua bekerja dengan maksimal dengan adanya catatan LKPD yang telah di serahkan. Semoga kekurangan bisa dibenahi dan lebih maksimal untuk menjalankan amanah," kata Paula.

2. DPRD akan tindak lanjuti catatan BPK

Sempat Turun Level, Makassar Kembali Raih WTP dari BPKKetua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, memastikan akan segera menindaklanjuti temuan maupun rekomendasi dari BPK. Dia mengaku akan menelaah lebih detail isi LHP tersebut dan berkoordinasi dengan Pemkot Makassar.

"Ini akan kita tindak lanjuti sebagai oleh DPRD sebagai lembaga pengawas untuk kemudian bahas bersama agar koreksi BPK ini kita perbaiki maknai seperti itu," katanya.

Salah satu yang menjadi catatan BPK yaitu mengenai pendataan aset yang dianggap masih perlu penyempurnaan supaya tidak berpindah tangan ke pihak lain.

"Ini catatan penting, kalau tadi hampir 70 persen. Jadi sisa 20 persen soal aset. Saya kira pencataran dan pengembalian aset kita bisa jaga dan jangan sampai beralih. Sisa implementasi di lapangan sesuai opini," katanya.

Baca Juga: FITRA: Status WTP Bukan Jaminan Tak Ada Korupsi di Laporan Keuangan

3. Makassar gagal raih WTP tahun 2021

Sempat Turun Level, Makassar Kembali Raih WTP dari BPKBalaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Pada 2021 lalu, Pemerintah Kota Makassar hanya menerima opini WDP dari Badan BPK RI. Pasalnya, ada 16 temuan BPK yang membuat Pemkot Makassar gagal mempertahankan WTP. 

Adapun temuan BPK yang paling disorot saat itu yakni pembayaran insentif pemungutan pajak daerah tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 dan Peraturan Wali Kota. Selanjutnya pertanggungjawaban belanja kegiatan peningkatan kapasitas Laskar Pajak tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Kemudian, BPK menemukan kegiatan sewa jaringan CCTV terintegrasi TA 2020 melebihi nilai HPS yang ditetapkan, kelebihan pembayaran sebesar Rp1.8 juta, tidak sesuai spesifikasi Rp273 juta, dan pemborosan keuangan daerah sebesar Rp584,1 juta.

Baca Juga: 16 Temuan BPK di Pemkot Makassar, WTP Melayang, Danny Pomanto Meradang

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya