Rapat Paripurna DPRD Penentuan 3 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel Molor

Belum memenuhi kuorum, anggota DPRD Sulsel belum lengkap

Makassar, IDN Times - Rapat paripurna penetapan usulan nama calon Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Pj Gubernur Sulsel) molor. Rapat sejatinya berlangsung pada pukul 19.30 WITA di gedung DPRD Sulsel, Selasa (8/8/2023). Namun hingga pukul 21.00 WITA, rapat tak kunjung dimulai.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, mengatakan baru 42 orang anggota DPRD Sulsel yang hadir. Jumlah ini dinyatakan memenuhi kuorum sehingga dia memutuskan untuk men-skorsing rapat selama 1 jam.

"Karena belum memenuhi kuorum, maka saya skorsing sidang ini 2 kali 30 menit," kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari sambil mengetuk palu sidang.

Sebagai informasi, DPRD diwajibkan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel sesuai arahan Kemendagri. Penyetoran itu wajib dilakukan satu bulan sebelum masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman berakhir pada 5 September 2023.

Saat ini, ada 4 nama yang mengerucut. Mereka ialah Prof Aswanto yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan eks Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Saat ini, dia merupakan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum.

Kemudian, ada Bahtiar yang merupakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri. Berikutnya, Laksmana Muda TNI Abdul Rivai yang merupakan Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam. Selanjutnya, ada Jufri Rahman selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB. 

Karena DPRD Sulsel hanya akan menyetorkan tiga nama, maka penentuan akan dilaksanakan secara voting. Tiga nama yang paling banyak meraih suara secara berurutan itulah yang akan diserahkan kepada Kemendagri.

Baca Juga: Penentuan 3 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel Berujung Voting di DPRD

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya