Pemprov Sulsel Dampingi Korban Dugaan Perkosaan di Jeneponto

Korban dipindahkan ke rumah sakit Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Anak perempuan berinisial SM (7), korban dugaan perkosaan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah bisa diajak berkomunikasi. Awalnya, SM lebih banyak diam.

Hal itu disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Sulsel, Andi Mirna. 

“Saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi, dari sebelumnya tidak bisa,” kata Mirna dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2022).

1. Korban masih dirawat di rumah sakit

Pemprov Sulsel Dampingi Korban Dugaan Perkosaan di JenepontoIlustrasi rumah sakit. (IDN Times/Arief Rahmat)

Korban saat ini tengah dirawat di RSUD Labuang Baji Makassar. Sebelumnya, dia sempat dibawa ke RS Unhas sebelum akhirnya dipindahkan.

“Saya tadi dampingi pemindahannya, sekitar pukul 1 siang dari Rumah Sakit Unhas ke Rumah Sakit Labuang Baji, ini dengan sepengetahuan Gubernur yang sejak awal terus memantau kondisi korban,” ujar Mirna.

Mirna menjelaskan, pemindahan ini dilaksanakan untuk memudahkan pihaknya memberikan pendampingan sekaligus pengawasan. Hal tersebut dikarenakan RS Labuang Baji merupakan salah satu rumah sakit yang berada dalam naungan Pemprov Sulsel.

“Selain itu, karena perawatan korban tidak di-cover oleh BPJS dan korban berasal dari keluarga kurang mampu sehingga Rumah Sakit Labuang Baji lebih tepat untuk melakukan perawatan terhadap pasien, di samping itu peralatan dan dokter di Rumah Sakit Labuang Baji juga mampu melakukan perawatan yang dibutuhkan pasien,” jelas Mirna.

2. Korban dan orang tua terus diberikan pendampingan

Pemprov Sulsel Dampingi Korban Dugaan Perkosaan di Jenepontoilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Mirna menyampaikan bahwa saat ini pihak dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A-Dalduk KB Sulsel terus melaksanakan pendampingan intensif baik kepada korban maupun kepada orang tua korban.

“Kami terus lakukan pendampingan untuk memantau kondisi korban, berkonsultasi dengan dokter yang lakukan penanganan, juga dengan Ibu korban melalui UPT PPA,” kata Mirna. 

3. Perawatan mental diberikan usai perawatan medis

Pemprov Sulsel Dampingi Korban Dugaan Perkosaan di Jenepontoilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sebelumnya, Kepala UPT PPA DP3A-Dalduk Sulsel, Meisy Papayungan, mengatakan korban lebih banyak diam. Karena itu, pihaknya berusaha berkomunikasi agar korban tidak merasa ketakutan dan keluarganya tidak merasa sendiri. Setelah seluruh tindakan medis selesai dilaksanakan kepada korban, proses pendampingan akan dilanjutkan dengan perawatan kondisi mental korban melalui psikolog. 
 
“Anaknya lebih banyak diam, kami coba alihkan perhatiannya agar tidak ketakutan, nah saat ini kami utamakan penanganan medis sambil pendampingan, jadi orang tuanya tidak merasa sendiri. Nanti pasca operasi, baru psikolog diturunkan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial M,  berumur 7 tahun, diduga diperkosa oleh seorang anak laki-laki berinisial A, umur 15 tahun.

Dugaan kasus anak perkosa anak yang terjadi, Minggu (31/7/2022), pukul 17.00 Wita, ini pun sementara diusut tim unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Jeneponto.

Baca Juga: Anak Perempuan Umur 7 Tahun di Jeneponto Diduga Diperkosa

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya