Minyak Goreng Langka Karena Distributor Menahan Barang

Distributor sempat menarik minyak goreng dari pasaran

Makassar, IDN Times - Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan memastikan kelangkaan minyak goreng pada sejumlah pasar modern dan toko retail bukan karena adanya penimbunan. Penyebab kelangkaan itu ternyata berasal dari pihak distributor.

Hal tersebut terungkap pada pertemuan antara Disdag dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Satgas Pangan, dan sejumlah distributor. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (28/1/2022).

"Mereka taruh barangnya untuk bagaimana agar supaya kita lakukan rafaksi, sesuai dengan kebijakan pemerintah," ujar Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, Jumat.

Baca Juga: Minyak Goreng di Makassar Langka karena Panic Buying

1. Penurunan harga merugikan distributor

Minyak Goreng Langka Karena Distributor Menahan BarangMinyak goreng satu harga (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pihak distributor menunggu rafaksi atau selisih harga. Tak sedikit distributor yang menarik minyak goreng di pasaran dengan dalih mereka terlanjur membeli minyak goreng seharga Rp20 ribu per liter.

Hal itu dianggap merugikan distributor karena harga minyak yang dibeli dari produsen lebih mahal dari harga jual ke konsumen. Seperti diketahui, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yaitu Rp14.000 per liter.

Penarikan ini pun jelas membuat stok di pasaran berkurang. Ashari mengatakan, setelah pertemuan ini distributor akhirnya menyepakati suplai kembali minyak goreng ke toko meski dengan satu harga.

"Jadi tadi kita sudah sepakat insyaallah terhitung mulai hari ini, kita semua sepakat untuk para distributor mengirim barangnya kembali ke pihak pengecer," katanya.

2. Distributor kembali salurkan minyak goreng

Minyak Goreng Langka Karena Distributor Menahan BarangIlustrasi minyak goreng (IDN Times/Sunariyah)

Andri Kurniadi, distributor dari Sentra 88, mengatakan pihaknya memang sempat menarik minyak goreng dari pasaran untuk penyesuaian harga. Namun minyak goreng yang ditarik itu kemudian dipasarkan kembali pada 26 Januari 2022 dengan harga sama Rp14.000.

"Semua kita sudah kembalikan barangnya. Semua permintaan dari entry lokal terpenuhi. Stok kami di gudang kurang lebih sekitar 10 harian cukup," katanya.

Andri pun telah menyurat ke toko-toko supaya tidak lagi menjual minyak goreng di atas harga yang telah ditetapkan. Jika masih ditemukan, maka pihaknya mengancam berhenti mendistribusikan minyak ke toko yang bersangkutan.

"Bagi toko yang tidak mau menjual Rp14 ribu, kami tidak akan suplai. Karena saya mau ikuti peraturan pemerintah. 

3. Satgas Pangan Polda akan menindak jika ketentuan tak dijalankan

Minyak Goreng Langka Karena Distributor Menahan BarangIlustrasi minyak goreng. IDN Times / Auriga Agustina

Sementara itu, Satgas Pangan Polda Sulsel Kompol Indra Waspada mengatakan pihaknya terus mengawasi dan memantau stok minyak goreng di pasar modern dan toko-toko retail. 

Pihaknya siap memastikan bahwa distributor maupun toko benar-benar melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut. Dia menegaskan pihaknya tak akan segan menindak jika ditemukan ada pelanggaran dalam ketersediaan stok minyak goreng.

"Kami siap melakukan penindakan hukum apabila di kemudian hari ada distributor ataupun ritel yang belum menjalankan kebijakan pemerintah ini," kata Kompol Indra.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Dinas Perdagangan Sulsel Panggil Distributor

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya