Masjid Al-Markaz Makassar Tidak Menggelar Salat Idulfitri 1441 Hijriah

Jumlah jemaah Al-Markaz terlalu besar

Makassar, IDN Times - Masjid Al-Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memutuskan untuk tidak menggelar salat Idulfitri 1441 Hijriah. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas pengurus masjid bersama yayasan yang dilakukan secara daring dengan dipimpin langsung Ketua Umum Yayasan Masjid AL-Markaz Al-Islami, Prof Basri Hasanuddin. 

Rapat diikuti para pengurus inti, antara lain Prof Rahman Getteng, Prof Jalaluddin Rahman, Najamuddin Madjid, Mawardy, Imam Besar Masjid AL-Markaz KH.Muammar Bakry, dan Ketua Panitia KH. Maskur Jusuf. 

“Setelah kami menggelar rapat, maka diputuskan untuk tetap menutup sementara waktu Masjid AL-Markaz Al-Islami Jenderal M.Jusuf hingga Kota Makassar dianggap kondusif dari wabah pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Al-Markaz tahun ini tidak memfasilitasi pelaksanaan salat Idulfitri,” jelas Prof Basri Hasanuddin dalam keterangan persnya, Kamis (21/5).

1. Jumlah jemaah Al-Markaz terlalu besar sehingga sulit menerapkan protokol kesehatan

Masjid Al-Markaz Makassar Tidak Menggelar Salat Idulfitri 1441 HijriahIDN Times / Aan Pranata

Salah satu pertimbangan utama Masjid AL-Markaz Al-Islami tidak menggelar salat Idulfitri, menurut Prof Basri, yaitu jumlah jemaah masjid terbesar di Makassar itu yang sangat besar, sehingga penerapan protokol kesehatan sulit dilakukan, seperti physical distancing dan penggunaan masker. 

Masjid Al-Markaz Al-Islami sendiri memiliki daya tampung 10 ribu jemaah lebih. Bahkan, di saat pelaksanaan salat Idulfitri maupun Iduladha, jumlahnya akan membludak dan meluber hingga ke Jalan Sunu.

“Jumlah yang demikian besar itu dapat membawa kemudharatan (bahaya) bagi jiwa dengan penularan yang tidak terkontrol. Kemaslahatan menutup sementara waktu dipastikan lebih besar dari pada membukanya,” kata Prof Basri. 

2. Penutupan masjid hanya bersifat sementara

Masjid Al-Markaz Makassar Tidak Menggelar Salat Idulfitri 1441 HijriahIDN Times/Abdurrahman

Adapun penutupan masjid kebanggaan masyarakat Sulsel ini hanya bersifat sementara sampai situasi yang berkaitan dengan penanganan wabah COVID-19 benar-benar sudah kondusif. 

"Pengurus Masjid AL-Markaz Al-Islami berharap situasi bisa kembali normal, sehingga masjid yang didirikan oleh Jenderal M.Jusuf ini sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan Salat Iduladha mendatang," kata Prof Basri.

Baca Juga: Masjid Al-Markaz Makassar Akan Bagi-bagi Takjil selama Ramadan

3. Pj Wali Kota Makassar minta masyarakat salat Idulfitri di rumah

Masjid Al-Markaz Makassar Tidak Menggelar Salat Idulfitri 1441 HijriahIlustrasi salat.ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf meminta kepada seluruh warganya untuk melaksanakan salat Idulfitri secara berjemaah di rumah masing-masing. Namun tidak ada larangan bagi warga yang hendak melakukan salat Ied di masjid selama menerapkan protokol kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan usai melakukan rapat daring bersama Gubernur dan kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Posko Induk Info COVID-19 Pemkot Makassar, Jl. Nikel, Selasa (19/5).  

“Kami tetap menyampaikan bahwa imbauan pemerintah agar melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing. Dan bagi saudara kita yang ingin melaksanakan di masjid, tentu harus diperhatikan betul bahwa jemaah dan lokasi kita harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Ramadan, Masjid Al Markaz Makassar Tiadakan Tarawih dan Buka Bersama

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya