Makassar Perpanjang PPKM, Resepsi Nikah Ditiadakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Masa PPKM sebelumnya berakhir kemarin, Selasa 20 Juli 2021.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan semua aturan yang berlaku pada PPKM mikro sebelumnya masih berlaku pada perpanjangan kali ini.
"Ini sama dengan perintah Bapak Presiden kemarin dan baru tadi lagi kami terima ini kelihatannya hampir sama," ucap Danny usai menggelar rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Salat Idul Adha di Rumah, Danny Ajak Warga Makassar Korbankan Ego
1. Ketentuannya masih disusun
Aturan baru yang muncul pada perpanjangan PPKM kali ini adalah terkait pernikahan. Namun Danny mengatakan aturan lengkapnya masih disusun. Dia juga baru akan meneken surat edaran resmi.
"Bedanya adalah resepsi pernikahan ditiadakan sementara, yang lain hampir sama," kata dia.
2. Danny akui aturan pernikahan akan meresahkan warga
Danny tak menampik aturan soal pernikahan ini akan menuai keresahan dari masyarakat. Terutama bagi warga yang sudah merencanakan acara resepsi pernikahan sejak jauh hari, dan sudah menyebar undangan.
"Saya coba mengatur ini barang. Bagaimana kalau sudah ada undangan, tinggal bagaimana protokol kesehatannya," kata Danny.
3. Danny minta Satgas Raika lebih persuasif
Adapun aturan dalam PPKM mikro yang berlaku dua pekan sebelumnya yaitu jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat usaha lainnya hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 WITA.
Selain itu, ibadah di rumah ibadah ditiadakan sementara hingga wilayah yang dimaksud telah aman. Hal yang sama juga berlaku untuk tempat-tempat hiburan malam.
Danny pun meminta Satgas Raika untuk bertindak lebih persuasif, termasuk harus lebih bersabar.
"Jadi kemampuan komunikasi, kemampuan narasi, diksi harus diperbaiki apalagi PPKM kali ini sudah turun," kata Danny.