KPU Makassar Rampungkan Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada 2020

Tinggal tunggu penetapan hasil

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah selesai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilkada Makassar 2020. Di hari kedua, Selasa (15/12/2020), lima belas kecamatan telah merampungkan data penghitungan suara. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil rekapitulasi.

Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengaku bahwa pelaksanaan rekapitulasi berjalan baik sejak hari pertama. Meski begitu, kata dia, tetap ada beberapa kendala namun tidak terlalu berdampak. 

"Secara simpel kita bisa katakan tidak ada isu tentang perolehan suara sehingga insyaallah setelah rampung rekapitulasi tingkat kecamatan malam ini jam 8 kita lanjut ke rekapitulasi untuk penetapan tingkat kota," kata Farid.

1. Kendala hanya persoalan administrasi

KPU Makassar Rampungkan Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada 2020Ketua KPU Makassar Farid Wajdi saat kegiatan pengundian nomor urut paslon di Hotel Harper Makassar, Kamis (24/9/2020). Dok. KPU Makassar

Kendala yang dimaksud Farid adalah adanya beberapa tanggapan dari peserta yang sebagian besarnya menyorot soal administrasi kepemiluan. Misalnya, kesamaan jumlah surat suara yang digunakan atau ada data pemilih yang bergerak di tiap TPS. 

"Tadi kita luruskan dari data TPS. Kalau kita melihat data rekapitulasi sama sekali tidak menyentuh soal perolehan suara murni soal administrasi kepemiluan," kata Farid..

2. Banyak yang keliru menulis data

KPU Makassar Rampungkan Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada 2020Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Makassar di Hotel Harper, Senin (14/12/2020). Dok.KPU Makassar

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamanlanrea, Andi Safrullah menyebutkan sepanjang penghitungan suara pihaknya tak menemui kesulitan berarti.

Hanya saja, sejumlah hambatan yang dirasakan di antaranya faktor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) banyak yang keliru dalam menulis data pengguna.

"Substansinya tetap sama semua dari saksi paslon panwascam dan C-hasil KWK yang ditulis KPPS itu sama. Jadi sama yang di dalam (rapat pleno) itu. Administrasi tapi substansinya tidak ada berubah dari proses di TPS sampai di rekapitulasi di kecamatan," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Waswas Lonjakan Kasus Baru COVID-19 setelah Pilkada

3. Menunggu pengumuman hasil

KPU Makassar Rampungkan Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada 2020Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Makassar di Hotel Harper, Senin (14/12/2020). Dok.KPU Makassar

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, juga memastikan bahwa KPU Makassar telah melaksanakan rekapitulasi sesuai dengan prosedur. Selanjutnya, KPU akan melakukan pleno lagi terkait perolehan hasil rekapitulasi tingkat kota.

Jika tidak ada kendala, hasil akhir inilah yang nantinya akan menjadi penentu pasangan untuk ditetapkan. Namun setelah pengumuman nanti masih ada tahapan selanjutnya sebelum penetapan wali kota secara resmi.

"Misalnya kalau ada pasangan calon yang merasa ada yang harus diajukan permohonan di Mahkamah Konstitusi itu bisa saja. Makanya kita akan tunggu saja sampai penetapan dari Mahkamah Konstitusi. Misalnya Makassar tidak ada sengketanya. Maka itulah hasil akhir," katanya.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Makassar Mirip dengan Data Real Count

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya