Kata BKD Sulsel soal TPP ASN Tak Cair jika Belum Vaksinasi Booster

ASN yang tidak bisa divaksinasi wajib melampirkan bukti

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan kebijakan baru terkait percepatan capaian vaksinasi. Kebijakan itu adalah pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) wajib menunjukkan kartu vaksin booster atau dosis ketiga.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, mengatakan ASN lingkup Pemprov Sulsel perlu menunjukkan diri menjadi contoh bagi masyarakat tentang kepatuhan dalam percepatan vaksinasi COVID-19.

“Kepatuhan terhadap pemenuhan vaksin lengkap sampai booster, menjadi perhatian Bapak Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman), khususnya bagi ASN lingkup Pemprov Sulsel,” katanya melalui siaran pers, Minggu (22/5/2022).

1. ASN harus menjadi contoh

Kata BKD Sulsel soal TPP ASN Tak Cair jika Belum Vaksinasi BoosterIlustrasi kegiatan ASN (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kebijakan wajib booster bagi ASN Pemprov Sulsel merupakan salah satu upaya percepatan vaksinasi. Apalagi percepatan vaksinasi telah menjadi program pemerintah pusat dalam upaya membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.

“Bapak Gubernur menginginkan, bahwa kita sebagai aparatur sipil negara wajib menunjukkan diri menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga masyarakat juga turut ikut aktif dalam percepatan vaksinasi,” jelasnya.

Imran pun mengimbau ASN Lingkup Pemprov Sulsel beserta keluarga mendorong percepatan vaksinasi. 

“Dan jika masih ada yang belum vaksin lengkap dan booster, akan berdampak pada pencairan TPP,” katanya.

2. Capaian vaksinasi belum capai target

Kata BKD Sulsel soal TPP ASN Tak Cair jika Belum Vaksinasi BoosterIlustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso, mengatakan percepatan vaksinasi memang harus dilaksanakan. Pasalnya, capaian vaksinasi Sulsel masih jauh jika dibandingkan dengan capaian vaksinasi di beberapa provinsi di Indonesia.

Bachtiar mengatakan vaksinasi dosis pertama masih harus digenjot karena capaiannya masih 88 persen padahal seharusnya sudah mencapai 100 persen. Begitupun dengan dosis dua yang baru 66 persen dan dosis tiga yang baru 7,61 persen.

"Tapi kita berharap akhir tahun ini Sulawesi Selatan sudah bisa mencapai 95 persen. Kemudian dosis dua itu tidak boleh terlalu jauh jaraknya dengan dosis satu yaitu 90 persen. Kita juga harus menarget dosis tiga sebagai bagian dari penguat dosis satu dan dua. Targetnya adalah 50 persen," kata Bachtiar.

Baca Juga: THR, TPP, dan Bonus 10 Persen ASN Sulsel Cair Jelang Lebaran

3. ASN yang punya komorbid wajib sertakan surat keterangan dokter

Kata BKD Sulsel soal TPP ASN Tak Cair jika Belum Vaksinasi BoosterIlustrasi. IDN Times/ istimewa

Percepatan ini, kata dia, sebaiknya memang harus dimulai dan ditunjukkan dari kelompok ASN sebagai abdi negara. Menurutnya hal itu merupakan sisten internal untuk mendukung percepatan vaksinasi.

Kendati demikian, ada pengecualian bagi ASN yang memiliki penyakit komorbid yang tidak memungkinkan untuk divaksinasi. Namun hal itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

"Kalau mereka tidak mematuhi maka konsekuensinya tidak terima TPP di bulan April dan seterusnya. Tapi kalau memang dinyatakan komorbid dan bisa dipertanggungjawabkan dan harus saran dokter tetap mereka menerima TPP di bulan April," katanya.

Baca Juga: ASN Pemprov Sulsel Belum Vaksinasi Booster Tidak Dapat Uang TPP, Duh!

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya