Efisiensi, KPU Makassar Bakal Kembalikan Rp10 M Sisa Dana Pilkada

Sisa anggaran Pilkada Makassar diproyeksi Rp10 miliar

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2020 kepada Pemerintah Kota.

Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi mengatakan, sisa anggaran Pilkada Makassar sementara diproses melalu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sekarang lagi dilakukan pemetaan untuk dikonsolidasikan semua neraca kita termasuk yang belum bayar. Itu kalau kita eksekusi semua sebelum kita kembalikan ke pemerintah kota," kata Faridl saat dihubungi IDN Times via telepon, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Golput Masih Menang di Pilkada Makassar

1. Sisa anggaran diproyeksikan Rp10 miliar

Efisiensi, KPU Makassar Bakal Kembalikan Rp10 M Sisa Dana PilkadaIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Faridl mengatakan belum ada jumlah pasti soal berapa sisa anggaran Pilkada Makassar. Namun pihaknya memproyeksikan sisa anggaran tersebut sebesar Rp10 miliar. 

Pada 2020 lalu, KPU menerima dana hibah sebesar Rp84,2 miliar dari Pemkot Makassar. "Kita lagi memaksimalkan pengembalian kita ke Pemkot," katanya.

2. KPU sebut ada efisiensi anggaran

Efisiensi, KPU Makassar Bakal Kembalikan Rp10 M Sisa Dana PilkadaKetua KPU Makassar Farid Wajdi saat kegiatan pengundian nomor urut paslon di Hotel Harper Makassar, Kamis (24/9/2020). Dok. KPU Makassar

Menurut Faridl, ada efisiensi dalam penggunaan anggaran pilkada. Sehingga anggaran yang tersedia masih tersisa hingga seluruh tahapan pilkada selesai.

"Jadi prinsip efisiensi yang kita lakukan sehingga silpa itu hal biasa dalam pengelolaan anggaran. Tugas kita adalah melaporkan dan mengembalikan setelah ini," katanya.

3. Tidak ada sengketa pilkada

Efisiensi, KPU Makassar Bakal Kembalikan Rp10 M Sisa Dana Pilkada(Ilustrasi) Warga menggunakan hak pilihnya di dalam bilik khusus saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2020, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/11/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Faridl menjelaskan efisiensi tersebut antara lain adalah efisiensi tentang perubahan kebijakan pilkada. Misalnya saat tahapan rekapitulasi yang biasanya membutuhkan anggaran besar.

"Tidak ada lagi dokumen di tingkat rekapitulasi, itu kan anggarannya besar sekali," kata Faridl.

Kemudian, kata Faridl, Pilkada Makassar tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Hal ini juga dinilai menelan biaya besar.

"Tidak ada sengketa saja kita sudah hemat Rp2 miliar. Belum lagi perseorangan tidak ada. Lebih dari Rp2 miliar itu," katanya.

Baca Juga: KPU Makassar Tetapkan Pasangan Danny-Fatma Pemenang Pilkada 2020

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya