BKD Sulsel Berharap Gaji Tenaga Magang Pemerintah Mendekati UMP

Di Sulsel ada sekitar 23 ribu tenaga honorer pemerintah

Makassar, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said, menyebutkan, sistem penggajian tenaga magang akan sama dengan sistem penggajian tenaga honorer. Namun dia berharap, ada kenaikan gaji agar setara atau minimal hampir mencapai Upah Minimum Provinsi.

Pemprov Sulsel memastikan akan mengganti sistem tenaga honorer menjadi tenaga magang menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk tidak merekrut lagi tenaga honorer.

"Gaji sesuai dengan APBD kita. Itu tetap sama dengan gaji honorer. Harapan kita seperti itu (sesuai UMP). Jadi, tidak mengurangi mereka punya hak kesejahteraan," katanya saat dihubungi IDN Times di Makassar, Selasa (25/2).

Untuk diketahui, UMP Sulsel tahun 2020 sebesar Rp3.1 juta demikian juga dengan Upah Minimum Kota atau UMK Kota Makassar.

1. Ada 23 ribu tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulsel

BKD Sulsel Berharap Gaji Tenaga Magang Pemerintah Mendekati UMPAksi honorer K2 menuntut pemerintah supaya diangkat jadi PNS. IDN Times/Istimewa

Asri menyebutkan saat ini ada sekitar 23 ribu tenaga honorer yang berada di lingkup Pemprov Sulsel. Namun saat ini jumlah tersebut masih dievaluasi. 

"Makanya kami sekarang lagi meminta data ke semua OPD untuk menyampaikan hasil evaluasi awal. Itu akan segera kita tindaklanjuti dengan penetapan surat keterangan magang," kata Asri. 

2. Tenaga magang disebut mendukung kerja pemerintah

BKD Sulsel Berharap Gaji Tenaga Magang Pemerintah Mendekati UMPIlustrasi Peserta seleksi CPNS (IDN Times/Gideon Aritonang)

Asri menyatakan pihaknya harus menyikapi kebijakan dari pemerintah pusat terkait tenaga magang di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, keberadaan tenaga honorer tetap penting untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. Maka dari itu, kata Asri, mereka harus dipertahankan meskipun harus mengubah status.

"Karena kita ingin agar status mereka dalam rangka mendukung tugas-tugas pemerintah tetap jalan. Makanya kita memberikan dengan istilah magang. Memang ada yang berbeda sedikit," katanya. 

Baca Juga: Bulan Depan, Dua Ribu PNS Pemprov Sulsel Naik Pangkat Otomatis  

3. Bakal dievaluasi setiap tahun

BKD Sulsel Berharap Gaji Tenaga Magang Pemerintah Mendekati UMPIlustrasi. Peserta CPNS. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Meski sistem penggajian bakal serupa, namun tetap ada perbedaan antara status tenaga honorer dan tenaga magang. Jika dalam tenaga honorer ada istilah pengangkatan, maka dalam tenaga magang bakal diberlakukan sistem evaluasi setiap tahun. Jika hasil kinerjanya baik, jelas Asri, maka kontrak mereka akan dilanjutkan.  

"Tapi kalau magang kerja, itu per tahun dievaluasi. Nanti yang bersangkutan terdata selaku tenaga magang barulah yang bersangkutan memungkinkan untuk masuk sebagai tenaga-tenaga sesuai dengan kebutuhan di Sulsel," katanya.

Baca Juga: 46 Desa di Sulsel Telah Menerima Transfer Dana Desa    

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya