Balai Kota Makassar Lockdown usai 24 Pegawai Positif COVID-19

Pelayanan bagi masyarakat tetap berjalan secara virtual

Makassar, IDN Times - Kantor Balai Kota Makassar ditutup sementara atau lockdown, setelah 24 orang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19, dan satu di antaranya meninggal. Aktivitas pegawai beralih menjadi secara virtual.

Wali Kota Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatkan Satgas Pemburu COVID-19 (Covid Hunter) tengah menelusuri kontak erat para ASN yang positif terpapar COVID-19. Menurutnya, langkah ini harus diambil demi mencegah penularan COVID-19 lebih luas. 

"Jadi kami melakukan lockdown setelah ada laporan 24 pegawai kota Makassar di hampir seluruh SKPD dan 1 meninggal kemarin di Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2)," kata Danny saat ditemui di kediaman pribadinya di Jalan Amirullah Makassar, Kamis (8/7/2021).

"Saya mengambil kesimpulan untuk lockdown balai kota selama seminggu sambil kita bersihkan," dia melanjutkan.

Baca Juga: Danny Revisi Aturan PPKM, THM dan Rumah Ibadah Tutup

1. Pegawai bekerja secara virtual

Balai Kota Makassar Lockdown usai 24 Pegawai Positif COVID-19Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Danny mengatkan, meski Balai Kota ditutup, hal-hal esensial seperti pelayanan publik tetap berjalan secara virtual. Seperti yang dijalankannya hari ini di mana dia lebih banyak menjalankan tugasnya di rumah pribadi. 

"Kemudian koordinasinya juga bisa langsung bisa tidak. Tentunya menjaga jarak, justru sekarang memberi kesempatan kepada teman-teman untuk segera mendisinfektan seluruh fasilitas pemerintah kota di balai kota," katanya.

2. Tidak semua kantor pemerintahan lockdown

Balai Kota Makassar Lockdown usai 24 Pegawai Positif COVID-19Suasana rapat virtual di kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Jalan Amirullah, Kamis (8/7/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Dia menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan secara optimal. Pasalnya, Pemkot Makassar masih mempunyai beberapa kantor lain seperti di kantor bersama di Jalan Urip Sumoharjo dan kantor bersama di Jalan Teduh Bersinar.

Dia tak ingin lockdown Balai Kota di Jalan Ahmad Yani menjadi alasan untuk tidak menjalankan pelayanan publik.

"Pelayanan esensial tetap jalan. Kan yang di-lockdown ini kan Balai Kota. Kita masih punya kantor bersama. Bukan seluruh pemerintah kota yang di-lockdown," katanya.

3. Lockdown sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19

Balai Kota Makassar Lockdown usai 24 Pegawai Positif COVID-19Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat konferensi pers terkait progres program Makassar Recover di Balaikota Kota Makassar, Senin (31/5/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Dengan lockdown Balai Kota ini, Danny menyampaikan kepada masyarakat Kota Makassar alasan pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Menurutnya, PPKM mikro ini harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh.

Dia menekankan bahwa Balai Kota yang notabene menjadi pusat pelayanan publik pun tetap menjadi tempat penyebaran COVID-19. Dengan begitu, lockdown Balai Kota adalah satu usaha untuk memutus rantai penularan COVID-19.

"Itu kan sama dengan pembatasan. Sama dengan PPKM mikro sehingga pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah kota adalah usaha untuk menyelamatkan masyarakat dan usaha untuk memutuskan penularan COVID-19," katanya.

Baca Juga: PPKM Makassar Lanjut: Mal Buka Sampai Jam 5, Rumah Ibadah Ditutup

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya