TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Gerebek Narkoba, Polisi Awasi Ketat Apartemen Mewah di Makassar

Bisnis narkoba di apartemen sudah berjalan empat bulan

Pengungkapan bisnis narkoba di apartemen mewah di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan pihak pengelola mengawasi ketat Apartemen Vida View Makassar.  Pengawasan sebagai bentuk pencegahan agar transaksi narkoba di apartemen mewah tersebut tidak lagi terjadi.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Satres Narkoba Polrestabes Makassar, sebelumnya mengungkap bisnis narkoba di apartemen mewah di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang itu. Sebanyak 21 orang tersangka ditangkap bersama barang bukti 2,5 kilogram tembakau sintetis atau gorila.

"Kita melakukan koordinasi dengan pihak pengelola apartemen untuk membangun sistem pengawasan bagi penyewa-penyewa yang ada di sini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (26/2).

Baca Juga: Polisi Bongkar Bisnis Gelap Narkoba di Apartemen Mewah Makassar

1. Pengelola diminta mengawasi aktivitas mencurigakan

Pengungkapan bisnis narkoba di apartemen mewah di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Dalam pengungkapan itu, tersangka diamankan bersama barang bukti tembakau sintetis dan berbagai kelengkapan produksi lainnya. Polisi  menangkap mereka di kamar dari empat lantai berbeda di dalam apartemen.

Ibrahim menyatakan, pengawasan ketat diberlakukan dengan memeriksa seluruh identitas penghuni sebelum mengizinkannya tinggal. Bahkan jika bisa, pengelola diminta untuk memasang CCTV di setiap sudut apartemen untuk memantau aktivitas mencurigakan penghuni mau pun pengunjung.

"Sehingga bisa memantau aktivitas orang-orang yang sewa di sini untuk mengantisipasi adanya tindak-tindakan yang akhirnya bisa berdampak pada kemananan dan ketertiban masyarakat," ucap Ibrahim.

2. Bisnis narkoba di apartemen mewah sudah berjalan empat bulan

Pengungkapan bisnis narkoba di apartemen mewah di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Bisnis narkoba jenis tembakau sintetis tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasil penyelidikan, bisinis yang melibatkan tersangka yang umumnya adalah pemuda itu telah berjalan berbulan-bulan.

"Empat bulan, kami rasa sudah cukup banyak yang mereka sebarkan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam ekspos tangkapan di lokasi, Selasa (25/2), kemarin.

Pengungkapan dilakukan sejak Minggu (23/2) lalu. Total ada 21 orang tersangka yang diamankan petugas. Hasil pemeriksaan tersangka mengaku menyewa kamar apartemen tersebut dari pemilik resmi.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait pemilik kamar yang disewa tersangka ini. Apakah dia tahu atau tidak kalau kamar ini dijadikan sebagai lokasi produksi narkoba," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini.

Baca Juga: Bisnis Narkoba di Apartemen Mewah di Makassar Telah Berjalan 4 Bulan 

Berita Terkini Lainnya