Usai Curi Bentor, 2 Pria di Makassar Ditangkap Sembunyi di Panti Jompo
Ditangkap berdasarkan laporan korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua orang pria di Kota Makassar belum lama ini terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah ketahuan melakukan tindak pidana kejahatan. Keduanya adalah AS (31) dan RZ (38).
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabas Makassar, Kompol Supriady Idrus, mengatakan keduanya terlibat dalam aksi pencurian becak dengan motor atau bentor di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang.
"Kedua pelaku diamankan sementara bersembunyi di salah satu gedung panti jompo," kata Supriady dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (9/7/2020).
1. Bentor diparkir di pinggir jalan
Aksi pencurian bentor, dijelaskan Supriady, terjadi pada Minggu, 5 Juli 2020 lalu. Kejadian berlangsung saat pemilik kendaraan Faizal (41) meninggalkan bentornya di tepian jalan di tempat kejadian perkara.
Setelah menyelesaikan urusannya, korban kemudian kembali ke lokasi namun sudah tidak melihat bentor yang diparkir. Tidak berselang lama, korban kemudian langsung meloporkan kejadian itu ke aparat Polsek Mamajang.
Baca Juga: Ditangkap, Pencuri di Makassar Mengancam Pakai Pistol Korek Api
Baca Juga: Napi Rutan Makassar yang Dianiaya Disebut Mengalami Gangguan Kejiwaan