TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terpengaruh Film Porno, Buruh Bangunan di Makassar Lecehkan IRT  

Pelaku mengendap masuk ke rumah korban

Pelaku pelecehan IRT diamankan aparat Polsek Tamalanrea, Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, berurusan dengan polisi karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Pria berinisial HR, 33 tahun, dilaporkan oleh AWY (38), seorang ibu rumah tangga.

Kepala Polsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris mengatakan, pelaku diduga berbuat pelecehan karena dorongan nafsu seksual.

"Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat melakukan aksinya karena terpengaruh tayangan film porno," kata Aris dalam keterangan persnya, Kamis (18/6).

Baca Juga: LBH Makassar: Bayi Meninggal Dinyatakan Positif COVID-19 Tanpa Bukti

1. Pelecehan terjadi saat korban tengah beraktivitas di dalam rumah

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Aris mengungkapkan, peristiwa dugaan pelecehan terjadi di kompleks perumahan BTN Hartaco Permai, Tamalanrea, pada Rabu (17/6) malam kemarin. Korban yang saat itu tengah beraktivitas di dalam rumahnya, tidak mengetahui saat pelaku datang secara tiba-tiba.

"Korban sedang berada di dalam rumah sedang melipat pakaian, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memeluk dan membekap mulut korban, sedangkan tangan kiri pelaku memegang payudara korban," Aris menjelaskan.

2. Pelaku gagal melarikan diri setelah aksinya ketahuan oleh warga setempat

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Korban, kata Aris, berupaya melawan dan melepaskan diri dari dekapan pelaku. Korban meronta meminta pertolongan kepada tetangga dan warga sekitar. Karena panik, pelaku kemudian berupaya untuk melarikan diri.

Tapi upaya pelaku untuk kabur gagal setelah warga setempat terlanjur mendengar teriakan korban.

"Pelaku yang panik berusaha melarikan diri namun dapat diamankan oleh petugas sekuriti perumahan," ujar Aris.

Baca Juga: Pengunjung Mal di Makassar: Di Luar Jaga Jarak, di Dalam Tidak Lagi

Berita Terkini Lainnya