Terpengaruh Film Porno, Buruh Bangunan di Makassar Lecehkan IRT
Pelaku mengendap masuk ke rumah korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, berurusan dengan polisi karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Pria berinisial HR, 33 tahun, dilaporkan oleh AWY (38), seorang ibu rumah tangga.
Kepala Polsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris mengatakan, pelaku diduga berbuat pelecehan karena dorongan nafsu seksual.
"Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat melakukan aksinya karena terpengaruh tayangan film porno," kata Aris dalam keterangan persnya, Kamis (18/6).
Baca Juga: LBH Makassar: Bayi Meninggal Dinyatakan Positif COVID-19 Tanpa Bukti
1. Pelecehan terjadi saat korban tengah beraktivitas di dalam rumah
Aris mengungkapkan, peristiwa dugaan pelecehan terjadi di kompleks perumahan BTN Hartaco Permai, Tamalanrea, pada Rabu (17/6) malam kemarin. Korban yang saat itu tengah beraktivitas di dalam rumahnya, tidak mengetahui saat pelaku datang secara tiba-tiba.
"Korban sedang berada di dalam rumah sedang melipat pakaian, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memeluk dan membekap mulut korban, sedangkan tangan kiri pelaku memegang payudara korban," Aris menjelaskan.
Baca Juga: Pengunjung Mal di Makassar: Di Luar Jaga Jarak, di Dalam Tidak Lagi