Terekam CCTV, Residivis di Sidrap Gasak Uang Jutaan demi Judi Online
Pelaku pencurian beraksi lintas daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, membekuk seorang pelaku pencurian yang aksinya terekam kamera CCTV. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang jutaan rupiah.
Petugas Resmob dibantu Polres Parepare menangkap pelaku berinisial AL di rumahnya, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Rabu 27 Januari 2021. Saat ditangkap, pelaku mengaku uang hasil curian sudah ludes dipakai.
"Uang sebesar Rp3 juta yang merupakan hasil curian, telah habis digunakan pelaku untuk bermain judi online," kata Kepala Satuan Reserse Krimina Polres Sidrap AKP Benny Pornika lewat pesan tertulis, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Gasak Sekop hingga Laptop, Pembobol Kantor PSDA Sidrap Ditangkap
1. Aksi pencurian terekam CCTV
Kata Benny, polisi menangkap pelaku berasarkan laporan seorang pemilik toko kelontong di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Toko korban dimasuki pencuri pada Kamis pekan lalu, 21 Januari 2021.
Saat kejadian, pelaku menggasak uang dari dalam tas yang tersimpan di laci meja kasir. Pelaku disebut tidak menyadari aksinya terekam CCTV yang terpasang di dalam toko. Selain uang, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu juga mengambil beberapa unit ponsel di dalam toko.
Baca Juga: Supaya Aman dari Pencurian, Hindari Menyimpan 7 Benda Ini di Dompet