Tembok yang Tutup Pintu Rumah Tahfiz Alquran di Makassar Dirobohkan
Pemkot menyatakan tembok berdiri di atas fasum jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tembok pagar yang berdiri di atas fasilitas umum dan menutup pintu belakang rumah tahfiz Al Quran di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang Makassar, akhirnya dirobohkan.
Pihak keluarga anggota DPRD Pangkep Amiruddin yang membangun tembok itu, akhirnya sepakat membongkar setelah dimediasi oleh pemerintah kecamatan setempat. Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar menyatakan tembok berdiri di atas lahan fasilitas umum untuk peruntukan jalan.
Tembok dirobohkan oleh petugas kecamatan, Satpol PP disaksikan petugas polisi dan TNI, pada Sabtu (24/7/2021) pagi.
"Kejadian tersebut murni karena kesalahpahaman antar warga," kata Camat Panakkukang Thahir Rasyid Daeng Ngalli di sela pembongkaran tembok.
Baca Juga: Pemkot Minta Tembok Penghalang Rumah Tahfiz Alquran Dibongkar
1. Tembok pagar yang dibangun berdiri di atas fasum
Thahir mengungkapkan pihaknya telah meminta penjelasan pihak Amiruddin selaku pembangun pagar tembok. Setelah ditelaah, tembok yang dibangun berdiri di atas fasilitas umum milik pemerintah.
Keluarga Amiruddin bahkan berinisiatif untuk membongkar sendiri tembok itu pada, Jumat, 23 Juli 2021, kemarin. Namun karena masih menunggu kejelasan, pembongkaran ditunda hingga pihak kecamatan datang.
"Ini fasum boleh diakses oleh semua warga. Beliau (Amiruddin) juga menyadari ini terjadi kelalaian, sehingga berbesar hati beliau membongkar sendiri," ujar Thahir.
Baca Juga: Legislator PAN di Sulsel Bangun Tembok Tutupi Rumah Belajar Al Quran