Sidang Narkoba 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Masuki Pemeriksaan Saksi
4 eks pejabat Pemkot Makassar tersangka kasus narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Proses persidangan empat eks pejabat Pemerintah Kota Makassar dalam perkara narkoba memasuki tahapan lanjutan. Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali mengatakan, sidang perdana digelar sejak Senin, 6 September 2021.
"Iya barangkali sudah masuk di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) juga itu yang perkaranya M Sabri, tapi saya tidak begitu ikuti," kata Sibali membenarkan proses perjalan sidang, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (14/9/2021).
1. Berkas perkara 4 eks pejabat dipisah
Merujuk dalam SIPP PN Makassar, sidang dengan nomor registrasi perkara 1187/Pid.Sus/2021/PN Mks, untuk terdakwa Syafruddin, sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi pada Senin, 13 September 2021. Sidang dikawal JPU Kejari Riyen Mulyana.
Sidang digelar bertahap karena berkas perkara terpisah. Tiga eks pejabat lain seperti M Sabri, Muhammad Yarman dan Irwan Miladji, akan disidang berikutnya. Sidang akan dilanjutkan pekan depan. "Iya berkasnya dipisah (split) sepertinya begitu," imbuh Sibali.
Baca Juga: Polisi Belum Bisa Ungkap Pemasok Sabu 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar
Baca Juga: 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Pemakai Narkoba Segera Disidang