Seorang Ayah di Takalar Ingin Menikahi Putri Kandung yang Dihamilinya
Perbuatan pelaku terbongkar berkat surat yang ditulis korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Entah apa yang ada di benak TDT, pria 50 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan hingga tega mencabuli putrinya, HJ (15). Akibat perbuatan bejat pelaku, saat ini korban tengah berbadan dua. Kepada polisi, korban mengaku terpaksa mengikuti keinginan ayah kandungnya karena takut dengan ancaman kekerasan.
Pelaku diringkus oleh aparat jajaran Resmob Polres Takalar dibantu Resmob Polda Sulawei Selatan dalam pelariannya di sebuah rumah kos di Kampung Pasui, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Senin (9/12) lalu.
"Peristiwa persetubuhan terpadap anak," kata Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Jufri Natsir dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times di Makassar, Kamis (12/12).
1. Pelaku kabur membawa putrinya karena khawatir dihakimi warga
Berdasakan hasil pemeriksaan, kejadian tak senonoh ini telah dilakukan TDT sejak 2017 lalu. Pelaku memaksa berhubungan badan saat anaknya tengah tidur siang di dalam kamarnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku, kata Jufri, mengancam agar korban tidak melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Kini, HJ diketahui tengah hamil enam bulan.
"Nanti dibunuh (warga) di kampung kalau ketahuan karena perutnya (korban) semakin membesar," ujar Jufri menerangkan pengakuan pelaku.
Baca Juga: Keji! Bapak di Luwu Ini Perkosa Anak Kandung Selama 6 Tahun