TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Ditunda, Gowa Mulai Terapkan PSBB Senin Depan

PSBB dimulai setelah bantuan bagi masyarakat disalurkan

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. IDN Times/Pemkab Gowa

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah memastikan waktu pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Agenda tersebut sedianya dimulai pada Rabu (29/4) hari ini, tapi ditunda.

"Insya Allah pelaksanaan PSBB sudah mulai kita terapkan Senin pekan depan," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam rekaman video di akun Instagram pribadinya,  @adnanpurochtaichsan, Rabu (29/4).

Baca Juga: Jelang PSBB, Warga Gowa Bisa Mengadu Jika Tak Dapat Bantuan Pangan

1. Penyaluran bantuan jadi alasan PSBB ditunda

Pemerintah Kabupaten Gowa. IDN Times/Pemkab Gowa

Pelaksanaan PSBB di Gowa mundur lima hari dari jadwal awal. Adnan mengatakan soal itu sudah disepakati dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Seperti diberitakan, Pemkab Gowa menunda PSBB karena menunggu bantuan bagi masyarakat selesai disalurkan. Menurut Adnan, PSBB bisa berjalan efektif jika bantuan untuk seluruh warga terdampak didistribusikan secara tepat sasaran.

"Jika distribusi telah selesai barulah kita laksanakan yang namanya PSBB," ungkap Adnan.

2. Ada 77 ribu lebih keluarga penerima bantuan

Bupati Gowa Adnan Puritha Ichsan saat memimpin rakor persiapan PSBB Gowa, Senin (27/4). Humas Pemkab Gowa

Adnan menyebut saat inu di Kabupaten Gowa tercatat sebanyak 224.404 kepala keluarga. Data itu berasal dari hasil sensus terbaru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gowa.

Warga calon penerima bantuan kata, Adnan, secara umum telah terangkum dalam Daftar Terpadu Kementrian Sosial (DTKS). Jumlanya mencapai 77.675 rumah tangga. Data yang menjadi rujukan Pemkab Gowa dalam pendistribusian bantuan warga terdampak pandemik Covid-19.

"Data inilah yang dimaksud dan terkategorikan warga kurang mampu atau rentan. Namun memang data ini akan dilakukan validasi ulang. Karena ini data dari Kemensos yang tidak boleh diubah," ujar Adnan.

Baca Juga: Persiapan PSBB Gowa, Polisi Gelar Razia di 13 Titik Perbatasan

Berita Terkini Lainnya