Persiapan PSBB Gowa, Polisi Gelar Razia di 13 Titik Perbatasan

Pengaman perbatasan dalam tahap uji coba PSBB

Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan melalui jajaran Polres Gowa mulai melakukan pengamanan ketat di 13 titik perbatasan saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pengamanan dan razia masih dalam tahap uji coba, sebelum PSBB resmi diberlakukan Pemkab Gowa pada awal Mei 2020 mendatang.

"13 Titik itu merupakan jalan-jalan utama maupun perlintasan yang menuju Kabupaten Gowa. Di mana di tiap titik dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Makassar, Selasa (28/4).

1. Pengendara yang tidak dilengkapi identitas dan tidak jelas tujuannya akan dipulangkan

Persiapan PSBB Gowa, Polisi Gelar Razia di 13 Titik PerbatasanWarga berjaga di akses masuk pedesaan di Desa Romangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ibrahim menjelaskan, razia digelar untuk memastikan pengendara dan kendaraannya dilengkapi dengan izin administrasi hingga daerah tujuan yang dimaksud. Petugas kepolisian berkoordinasi dengan petugas gabungan lainnya, mengecek kelengkapan seperti identitas pengendara.

Tidak menutup kemungkinan, pengendara yang tidak dilengkapi dengan identitas dan tidak jelas tujuannya, akan diinstruksikan untuk kembali ke tempat tinggalnya. Hal tersebut, kata Ibrahim, dilakukan agar PSBB di Gowa bisa berjalan efektif.

"Hal ini guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang menyerang hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Polres Gowa telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi PSBB," ujar Ibrahim.

Unsur gabungan yang terlibat dalam pengamanan sepanjang dua pekan pelaksanaan PSBB di antaranya, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, tim medis hingga relawan kemanusiaan.

2. Sebanyak 13 titik merupakan jalan protokol yang menghubungkan Gowa dengan kabupaten lainnya

Persiapan PSBB Gowa, Polisi Gelar Razia di 13 Titik PerbatasanPelanggar PSBB hari pertama di Kota Makassar. IDN Times/Istimewa

13 titik itu lanjut Ibrahim, merupakan jalan-jalan utama atau jalur protokol maupun perlintasan yang menghubungkan Gowa dengan sejumlah kabupaten lain di Sulsel. Mulai dari Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto dan Sinjai.

Petugas gabungan akan memantau setiap aktivitas dan lalu lalang kendaraan yang melintas. Jika kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan pemberlakuan PSBB, pengendara akan diminta putar balik. Terlebih jika penumpang dalam kendaraan melebihi ketentuan normal 50 persen, akan diturunkan.

Menyusul, pengemudi roda dua yang berboncengan di luar ketentuan untuk keperluan barang dan tidak menggunakan masker, juga akan mendapat sanksi serupa. "Sejumlah lokasi jalan sudah ditetapkan sebagai cek poin untuk melakukan pemantauan kendaraan yang akan dan menuju Gowa," ungkap Ibrahim.

Ibrahim mengimbau, masyarakat Gowa bisa menaati aturan pelaksanaan PSBB. Masyarakat juga diminta untuk mendukung dan memahami kondisi ini agar proses PSBB bisa berjalan dengan baik, efektif dan efisien.

Baca Juga: PSBB Gowa Disetujui, Ini Daftar Daerah yang Terapkan Pembatasan Sosial

3. Polres Gowa kerahkan 1500 personel amankan PSBB di Gowa

Persiapan PSBB Gowa, Polisi Gelar Razia di 13 Titik PerbatasanANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ribuan personel gabungan disiapkan dalam pengamanan PSBB di Kabupaten Gowa. "Total yang kita libatkan itu ada 1500 personel. Itu semua yang kita siapkan untuk pengamanan pelaksanaan dalam PSBB," kata Kapolres Gowa AKBP Boy FS, beberapa waktu lalu.

Boy menerangkan, ribuan personel akan dibagi menjadi dua tim inti. Pertama tim satuan tugas pengamanan wilayah perbatasan dan tim patroli pengamanan wilayah. Tim perbatasan akan mengawal penjagaan di enam pos berbatasan Gowa dengan kabupaten lainnya.

Setiap kendaraan yang melintas akan diperiksa kelengkapan dan kepatuhannya dalam PSBB. Sesuai dengan rujukan aturan PSBB, kendaraan yang diprioritaskan disebutkan Boy, adalah kebutuhan pokok hingga kelengkapan medis. Selain itu, kendaraan umum lain tidak boleh melebihi ketentuan batas maksimum. Tepatnya, setengah dari kondisi muatan normal.

Sementara yang berpatroli, mengamankan sejumlah wilayah di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa. "Mereka bertugas memantau apabila terdapat warga yang masih nekat tidak mengikuti aturan pelaksanaan PSBB akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Boy.

Baca Juga: Jelang PSBB, Warga Gowa Bisa Mengadu Jika Tak Dapat Bantuan Pangan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya