TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP Makassar Amankan Anak Jalanan dan Pengemis saat Ramadan

Para pria yang diamankan dicukur plontos

Petugas Satpol PP Makassar merazia anjal gepeng di bulan Ramadan. (Dok. Satpol PP Makassar)

Makassar, IDN Times - Petugas Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan puluhan orang anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng). Mereka ditangkap dalam patroli penertiban, Rabu (6/4/2022).

Puluhan orang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di Makassar. "40 orang (diamankan) dalam satu hari. Menerapkan metode zero Anjal Gepeng," kata Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan, dalam keterangan tertulisnya usai razia.

1. Dianggap membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri

Petugas Satpol PP Makassar merazia anjal gepeng di bulan Ramadan. (Dok. Satpol PP Makassar)

Mereka yang terjaring penertiban mulai dari lansia pria dan wanita, ibu rumah tangga, hingga anak-anak. Mereka beroperasi di sejumlah tempat di Makassar. Satpol PP menilai keberadaan anjal dan gepeng meresahkan masyarakat.

Sebabnya, mereka kerap membuntuti pengguna jalan hingga mengambil sebagian jalan saat memelas ke pengendara. "Selain mengganggu pengguna jalan juga membahayakan diri mereka sendiri," ucap Iqbal.

Baca Juga: Satpol PP Makassar Razia Kondom karena Cemas Ritual Malam Valentine

2. Disanksi cukur botak bagi anjal gepeng

Satpol PP Makassar mengamankan sejumlah pengemis, anak jalan, dan gelandangan, Rabu (6/4/2022). Dok. Satpol PP Makassar

Para pengemis dan anak jalanan yang diamankan, dibawa ke kantor Satpol PP Makassar. Mereka diberi arahan lalu dijatuhi sanksi. Khusus pria, rambutanya dicukur hingga botak dengan harapan ada efek jera.

Satpol PP juga berkoordinasi dengan otoritas terkait di lingkup Pemkot Makassar untuk penanganan para anjal dan gepeng ini. "Kami Satpol PP hanya membantu dinas terkait untuk lebih mudah mengedukasi mereka," tegas Iqbal.

Baca Juga: Nekat Buka saat Nyepi, 6 Tempat Hiburan di Makassar Dirazia Satpol PP

Berita Terkini Lainnya