Rudenim Makassar Amankan Pria Thailand 13 Tahun Tinggal di Indonesia
Rudenim Ambon melimpahkan urusan WNA Thailand ke Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, menerima kedatangan seorang warga negara asing (WNA) asal Thailand bernama Jamrid Sungpen. Sebelumnya, pria 47 tahun itu ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas 1 Ambon, Maluku, sejak 9 Februari 2021.
"Berdasarkan informasi dari petugas Kanim Ambon, Jamrid ditemukan dalam kondisi linglung dan tidak memiliki dokumen oleh petugas kepolisian," kata Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (19/3/2021).
1. Sudah 13 tahun berbaur bersama masyarakat di Ambon
Alimuddin mengatakan, Jamrid didatangkan dan dikawal oleh tiga orang petugas imigrasi Ambon pada Kamis, 18 Maret kemarin. "Hasil telaah petugas Kanim Ambon, yang bersangkutan adalah eks kru kapal dan sudah berada di Ambon sejak tahun 2007," ungkap Alimuddin.
Dia ditemukan oleh petugas kepolisian setelah 13 tahun lamanya tinggal dan berbaur dengan masyarakat di sekitar Kabupaten Seram, Maluku. Postur dan perawakannya yang mirip dengan orang Indonesia membuatnya tidak dikenali sebagai WNA. "Nyaris tak beda dengan orang Indonesia pada umumnya," ucap Alimuddin.
Baca Juga: Dagang Live di Medsos, Pengungsi Afganistan Ditegur Rudenim Makassar
Baca Juga: Rudenim Selidiki Pengungsi Rohingya Tewas Tergantung di Makassar