Rapid Test Reaktif, Belasan Tahanan Polrestabes Makassar Diisolasi
14 tahanan Polrestabes Makassar, tiga lainnya Polda Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 14 tahanan Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menjalani isolasi dan dipisahkan dengan tahanan lainnya setelah hasil rapid tes atau tes cepat dinyatakan reaktif virus corona. Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
"Kita pisahkan dengan tahanan lain. Jadi kalau hasil swabnya sudah keluar dan positif langsung dikarantina di tempat lain," kata Yudhiawan kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).
1. 14 tahanan Polrestabes Makassar yang reaktif pelaku dalam kasus narkoba
Yudhiawan mengatakan, 14 tahanan yang dinyatakan reaktif merupakan pelaku dalam kasus tindak pidana narkoba. Umumnya mereka telah menjalani masa tahanan sembari menunggu proses hukum lanjutan sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan.
Yudhiawan menduga, tahanan yang reaktif ini pernah melakukan kontak langsung dengan pasien terkait COVID-19. "Sejak tiba di Polrestabes langsung rapid test. Diduga, pernah kontak dengan pasien (COVID-19) sebelum ditahan," ucap Yudhiawan.
Baca Juga: 62 Orang dalam Lapas Perempuan Gowa Positif Corona, Termasuk 3 Balita
Baca Juga: 48 Positif COVID-19, Lapas Wanita di Gowa Jadi Klaster Baru