Polisi Usut Dugaan Korupsi di Dispora Kota Makassar
Proses pengumpulan data dan bahan keterangan berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar mengusut dugaan korupsi di tubuh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar. Pengusutan seiring diterbitkannya surat perintah penyelidikan: Sprin Lidik/315/II/Res. 3.3/2018, tertanggal 10 Februari 2020.
Menurut surat itu, Polrestabes tengah mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan workshop, seminar, pelatihan pada bidang pengembangan pemuda pada Dispora Kota Makassar yang menggunakan anggaran APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2018.
Surat perintah penyelidikan ditandatangani Wakil Kepala Polrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman.
"Sudah dikasih statement dari Pak Wakapolres. Belum bisa kita bicara terlalu jauh, karena kita masih dalam proses (penyelidikan)," ujar Kanit IV Tipikor Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Saleh, kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Kamis (27/2).
Baca Juga: Teror Lempar Sperma Kembali Terjadi, Remaja di Makassar Jadi Korban
1. Penyidik kumpulkan dokumen dan data pelaksanaan kegiatan Dispora Makassar
Saleh menjelaskan, penyidik saat ini tengah mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan terkait pelaporan kasus tersebut. Mereka telah meminta agar perwakilan dari Dispora Kota Makassar, datang menyerahkan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan saat itu.
Khususnya yang berhubungan dengan seluruh item kegiatan workshop, seminar, pada bidang pelatihan pengembangan pemuda Dispora Kota Makassar, tahun anggaran 2018.
"Anggotanya (Dispora) datang bawa berkas. Jadi masih mau dipelajari dokumennya," ujar Saleh.
Baca Juga: Usai Gerebek Narkoba, Polisi Awasi Ketat Apartemen Mewah di Makassar