TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ungkap Terduga Penimbun Ratusan Dus Minyak Goreng di Makassar

Disimpan di sebuah rumah di Sudiang

Barang bukti minyak goreng disita Polsek Biringkanaya. (Dok. Polsek Biringkanaya)

Makassar, IDN Times - Petugas Unit Resmob Polsek Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap kasus dugaan penimbunan ratusan kardus minyak goreng yang disimpan di sebuah rumah.

"Barang bukti yang diamankan 369 dos minyak goreng kemasan merek Surya," kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/2022).

1. Minyak goreng diangkut mobil pikap

ilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Murman mengatakan, kasus penimbunan minyak goreng terungkap saat anggota Resmob Polsek Biringkanaya sementara berpatroli di sekitar Jalan Poros Laikang, Kelurahan Laikang, Rabu dini hari. Di jalan, petugas melihat kendaraan jenis pikap yang melintas.

Karena merasa curiga, petugas pun kemudian mengikuti kendaraan itu sampai diberhentikan. "Mobil membawa muatan minyak goreng yang tidak tertutup dengan terpal sehingga kemudian anggota melakukan pengejaran," jelas Nurman.

Baca Juga: Disdag Sulsel Klaim Suplai Minyak Goreng Mulai Normal

2. Minyak goreng disimpan di dalam rumah

Ilustrasi Garis Polisi Antara/Oky Lukmansyah

Nurman bilang, mobil dikemudikan FE (31) mengangkut sebanyak 200 dos minyak goreng. Petugas pun memeriksa sopir dan meminta penjelasan terkait seluk-beluk minyak goreng yang diangkut dan hendak dikirim.

"Dari hasil keterangan sopir mobil tersebut bahwa minyak goreng tersebut diambil dari salah satu rumah yang berada di BTN Pondok Asri 3 Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya dan akan dibawa ke Polman (Sulawesi Barat)," ujar Nurman.

Baca Juga: KPPU Makassar Tegur Distributor Minyak Goreng yang Jail ke Pedagang

Berita Terkini Lainnya