Polisi Ungkap Modus Komplotan Joki Tes CPNS di Makassar
Pelaku joki diupah hingga puluhan juta rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran tim penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar mengungkap modus dua pelaku joki dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Makassar.
Pelaku FA (23) dan AS (23), tertangkap tangan menjadi peserta palsu dalam tes seleksi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (3/2) petang kemarin.
Kanit 3 Tipiter Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin mengatakan, modus kedua pelaku merekrut calon pengguna jasa joki tes seleksi CPNS, melalui promosi di media sosial.
"Dari fakta hukum yang kami dapatkan, pelaku ini memposting dirinya (di medsos) sebagai pengajar yang bisa mengajar CPNS sebelum tes supaya bisa lulus," ungkap Hairuddin, Selasa (4/2).
1. Pelaku memungut bayaran puluhan juta rupiah
Dari hasil penyelidikan lanjutan terbongkar bahwa, duo komplotan ini menarget peserta di daerah yang bakal menggelar tes seleksi. Modusnnya dimulai dengan promosi melalui media sosial, seolah para pelaku merupakan tenaga pengajar untuk ujian CPNS. Korban yang kemudian terjerat, dipertemukan oleh joki di Makassar.
Saat ini, polisi telah mengantongi identitas rekan pelaku yang masuk dalam komplotan. "Hasil pembicaraan setelah bertemu di Makassar, pelaku ini diupah sama yang menyuruh untuk diwakili sebesar Rp10 juta satu orang," ucap Hairuddin.
Upah puluhan juta itu akan dibayarkan lunas, jika peserta asli yang juga telah dikantongi identitasnya oleh penyidik, dinyatakan lulus. "Jadi untuk sementara akomodasi tahap pertama dulu diberikan Rp1,8 juta, setelah didatangkan ke Makassar nanti kalau lulus dibayar full," kata Hairuddin.
Baca Juga: Cerita Alia, Penyandang Disabilitas Berjuang Ikuti Seleksi CPNS 2020