Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Demo di Balai Kota Makassar
Tersangka adalah penanggung jawab aksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah menetapkan seorang pria berinisial AZ sebagai tersangka dalam kasus kerumunan aksi demonstrasi di kantor balai kota.
"Tersangka merupakan penanggung jawab dari aksi kemudian kegiatan-kegiatan joget bersama di halaman balai kota," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada jurnalis, Jumat (19/3/2021).
1. Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar perkara internal
Agus menjelaskan, penetapan tersangka terhadap AZ, setelah penyidik menggelar perkara internal pada 8 Maret, lalu. "Penetapan tersangka memenuhi unsur tindak pidana lewat dua alat bukti," ungkap Agus.
Satu di antara alat bukti yang disita adalah rekaman video berjoget massal di tengah kerumunan diiringi musik. Sepanjang proses penyelidikan, kata Agus, pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi.
Baca Juga: Pemkot Lamban, Hotel-Restoran Makassar Gagal Dapat Hibah Rp48,8 Miliar
Baca Juga: Ikut Joget saat Pekerja THM Demo, Anggota Satpol PP Makassar Diperiksa