Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembakar Mayat di Maros
Pelaku ditangkap di luar Sulsel setelah masuk DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan menangkap satu lagi tersangka pembunuh RI, yang mayatnya ditemukan terbakar di Mallawa, Kabupaten Maros.
Tersangka berinisial D sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia menyusul delapan tersangka lain yang lebih dulu ditangkap.
"Nanti kita sampaikan kelanjutannya karena tim masih menjemput," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di Makasar, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Pembunuh Rian, Mayat Terbakar di Maros
1. Tersangka D disebut berperan membantu tersangka utama
Zulpan belum membeberkan secara rinci kapan dan di mana tersangka D ditangkap. Yang jelas, kata dia, petugas sudah mengidentifikasi keberadaannya di luar Sulsel sejak pekan lalu.
Tersangka D disebut salah satu tersangka utama pada kasus pembunuhan yang berujung pembakaran mayat. "Sudah jelas peran dari D ini dominan di samping tersangka utama yakni MA atau A, merupakan atau bisa dibilang dominan melakukan kekerasan terhadap korban," ungkapnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Maros Harap Pelaku Dihukum Seumur Hidup