Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Depan Masjid di Makassar
Pelakunya pasangan kekasih yang dibantu bidan palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap pasangan kekasih pelaku pembuang bayi. Mayat bayi hasil aborsi itu ditemukan di depan masjid perumahan Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, 18 Oktober 2021 lalu.
Pasangan kekasih yang ditangkap berinisial YO (21) dan AS (23). Polisi turut menangkap pria SJ dan wanita SR yang berperan membantu pasangan itu aborsi.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir mengatakan, YO yang berstatus mahasiswi menggugurkan kandungannya yang sudah berusia delapan bulan.
"Terus laki-lakinya pacarnya, atas nama AS, sesama mahasiswa," kata Jufri pada konferensi pers di kantornya, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Seorang Mekanik di Makassar Kedatapan Menyambi Jual Sabu
Baca Juga: Mayat Bayi dalam Kantong Plastik Dibuang Depan Masjid di Makassar
1. Pasangan kekasih menggugurkan kandungan dibantu bidan palsu
Jufri mengatakan, YO merasa malu hamil di luar nikah, sehingga menggugurkan lalu membuang bayinya. Dia bersepakat soal itu dengan kekasihnya.
"Hubungannya, pacaran mereka baru jalan satu tahun dan mereka sepakat untuk melakukan aborsi atau menggugurkan," ungkap Jufri.
Saat menggugurkan bayi, pasangan kekasih itu dibantu SR. Mereka bekerja sama dengan perantara SJ, seorang mantan apoteker.
"SR ini diminta oleh SJ berpura-pura jadi bidan," kata Jufri.