Polisi Tangkap Geng Motor di Gowa yang Tebar Ancaman
Komplotan beranggotakan 13 orang, tiga masih di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa Sulawesi Selatan, menangkap 13 orang remaja komplotan geng motor yang meneror warga. Video yang mereka buat untuk menebar ancaman beredar media sosial.
"Para remaja membuat konten video bernarasi pengancaman sambil mengacungkan senjata tajam berupa parang dan anak panah," kata Kepala Satreskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, Sabtu (5/2/2022).
Baca Juga: Pemprov Sulsel Bakal Buat Saluran Air untuk Jalan Tun Abdul Razak Gowa
1. Sempat menganiaya satpam dan merusak pos pakai batu
Boby mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan setelah pihaknya menerima aduan warga. Selain pengaduan langsung, pengaduan juga diterima petugas lewat medsos.
Polisi menangkap 13 remaja itu di sejumlah wilayah di Gowa, dalam pekan ini. Dari hasil pemeriksaan, selain membuat konten rencana kekerasan, mereka diketahui pernah menganiaya seorang satpam di Jalan Basoi Daeng Bunga, Kecamatan Somba Opu. Boby menyebut Penganiayaan terjadi pada Selasa dini hari, 2 Februari 2022.
"Mereka menyerang korban menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu, mereka juga menganiaya korban hingga melempari pos tersebut dengan batu," ucap Boby.
Baca Juga: Napi Narkoba Lapas Bollangi Gowa Tewas usai Dijemput Polisi