TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Dua Joki Tes CPNS di Makassar 

Pelaku memalsukan identitas peserta asli

Ilustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Makassar, IDN Times - Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap dua orang pemuda yang diduga jadi joki rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dua orang itu tertangkap tangan pada tes seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM di Makassar.

Polisi mengamankan pelaku, FA (18) dan ES (23), yang ketahuan oleh tim panitia pelaksana memalsukan administrasi peserta tes. Kejadiannya di Kantor Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar.

"Sudah ditangani. Kita ambil alih dari Kumham. Dia yang menjalani tes di sana, Kumham," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, Selasa (4/2).

Baca Juga: Dua Remaja Makassar Tertipu Penyalur Pekerja Migran Ilegal

1. Petugas mencurigai gelagat salah satu pelaku saat mengisi berkas administrasi

Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono / Sahrul Ramadan

Penangkapan kedua pelaku, disebutkan Yudhiawan, berlangsung pada Senin (3/2) petang. Berawal saat petugas mencurigai gelagat salah satu pelaku yang hendak mengisi berkas administrasi, sesat sebelum tes berlangsung.

Ketika hendak mengisi registrasi ulang, petugas pelaksana menemukan kejanggalan. Ditemukan KTP peserta asli tidak sesuai dengan identitas pelaku. Oleh petugas, pelaku diarahkan ke ruangan khusus.

Setelah diinterogasi, pelaku kemudian mengakui bahwa berkas tes yang bakal diisi adalah milik orang lain. Sementara satu pelaku lainnya telah berada di dalam ruangan menunggu tes berlangsung.

"Tesnya kemarin, kemudian kita amankan. Kan tesnya yang sudah dijaga Brimob. Kita ambil dan langsung kita tahan," ucap Yudhiawan.

Baca Juga: Simpan Sabu dalam Power Bank, Eks Napi Narkoba di Makassar Ditembak  

2. Joki menggantikan peserta dari Kabupaten Takalar

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Joki yang tertangkap diketahui adalah warga dari luar Sulawesi Selatan. AF warga Jember, Jawa Tengah dan ES, warga Karawang, Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin.

"Kita baru pemeriksaan ini karena baru dua yang diamankan. Dugaannya dia menggantikan seseorang yang dari Kabupaten Takalar," ungkap Hairuddin saat dikonfirmasi terpisah.

Hairuddin belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait modus kedua pelaku sebagai joki CPNS. Termasuk keuntungan yang didapatkan setiap kali penggunanan jasa titipan joki tes CPNS.

Sementara ini, kedua pelaku masih diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan intensif.

Berita Terkini Lainnya