TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sebut 9 Demonstran Makassar yang Tertangkap Terindikasi Narkoba

64 orang pengunjuk rasa 11 April di Makassar ditangkap

ilustrasi tes sampel urine (freepik.com/drobotdean)

Makassar, IDN Times - Puluhan demonstran yang ditangkap polisi usai bentrokan pada aksi unjuk rasa menolak penundaan pemilu 2024 di Kota Makassar, masih diperiksa intensif sejak Senin malam (11/4/2022). Mereka juga telah dites urine.

"Dari 64 orang yang diamankan, ada 9 orang yang terindikasi (penyalahgunaan) narkoba," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar AKP Lando saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

1. Dua orang diduga membawa senjata tajam

Demonstrasi di Makassar berujung rusuh. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Lando mengatakan, mereka yang tertangkap didominasi mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Makassar. Sisanya adalah masyarakat biasa beserta tujuh orang pelajar yang masih di bawah umur.

Ada juga dua orang lainnya yang membawa senjata tajam jenis anak panah atau busur. "Dua orang disangka terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam," tegas Lando.

Baca Juga: Demo 11 April, Mahasiswa Makassar Teriak Luhut hingga Jokowi

2. Sebagian besar sudah dipulangkan

Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lando mengungkapkan, sebagian besar demonstran di Makassar yang ditangkap juga sudah mulai dipulangkan sejak Selasa pagi. Mereka telah diperiksa intensif sejak malam dan tak terbukti melanggar.

Sebagiannya lagi lanjut Lando, masih diperiksa sebelum dipulangkan. "Sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing, diberikan arahan membuat pernyataan wajib lapor diawasi dalam beberapa waktu ke depan," tegasnya.

Baca Juga: 32 Orang Ditangkap saat Demo 11 April di Makassar

Berita Terkini Lainnya