TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Rampungkan Berkas 2 Tersangka Joki Tes CPNS di Makassar

Dalam waktu dekat diserahkan ke pihak kejaksaan

Ilustrasi. Suasana saat peserta memantau nilai CPNS. IDN Times/Fariz Fardianto

Makassar, IDN Times - Tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar masih merampungkan berkas perkara dua tersangka joki dalam tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pelaku FA (23) dan AS (23) sebelumya tertangkap tangan menjadi peserta palsu dalam tes seleksi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (3/2) lalu.

"Masih dalam tahap pemberkasan yang dua orang tersangka yang joki itu," kata Kepala Unit III Tipidter Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin, saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, Senin (2/4).

1. Dalam waktu dekat, berkas perkara tersangka bakal diserahkan ke kejaksaan

Pelaku joki tes seleksi CPNS di Makassar saat diperiksa polisi. IDN Times / Istimewa

Keduanya ditahan dan ditangkap setelah terbukti berperan sebagai joki menggantikan dua orang peserta asli dalam tes seleksi tersebut. Dua pekan lebih menjalani penahanan, petugas telah mengambil keterangan dua tersangka sebagai rangkaian perjalanan proses penyidikan.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHPidana, tentang pemalsuan dokumen. Berkas perkara tersangka akan diserahkan sesegera mungkin ke kejaksaan setelah seluruh proses administrasi pemberkasan sepenuhnya dirampungkan dalam waktu dekat ini.

Hanya saja, Ali enggan menyebut pasti kapan berkas keduanya akan diserahkan ke kejaksaan. Intinya, kata dia, seluruh tahapan proses pemberkasan hingga saat ini masih berjalan. "Kita akan kirim secepatnya ke kejaksaan," ujar Ali.

Baca Juga: Gantikan Kerabat, Joki CPNS di Makassar Dapat Skor 408

2. Rekan tersangka lainnya masih diburu polisi

Pelaku joki tes seleksi CPNS di Makassar saat diperiksa polisi. IDN Times / Istimewa

Hasil penyelidikan lanjutan saat itu, keduanya tergabung dalam sindikat joki nasional. Komplotan ini menarget peserta yang di daerah itu bakal berlangsung tes seleksi. Penyidik mengaku telah mengantongi seluruh identitas pelaku.

"Penyuruh pelaku masih dilakukan pengembangan dan berdasarkan identitas yang memesan joki ini yang akan kami lakukan tindakan penyelidikan," tegas Hairuddin sebelumnya.

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku berperan berbeda. FA dan AS bertindak sebagai eksekutor atau joki, sementara W dan C berperan sebagai perantara sekaligus pemalsu dokumen bagi peserta yang membutuhkan jasa.

Baca Juga: Diburu Polisi, Penyewa Jasa Joki Tes CPNS di Makassar Menghilang 

Berita Terkini Lainnya