Polisi Kantongi Identitas 3 Pelaku Lain Penyerangan Mahasiswa FH UMI
Para pelaku masih dalam pengejaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengantongi identitas pelaku lain dalam kasus penyerangan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Sebelumnya, Polisi lebih dahulu menetapkan tiga orang tersangka penyerangan. Ketiga yang teridentifikasi merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI itu masing-masing adalah, MYZ (19), IR (20), dan S (20).
"Ada tiga lagi pelaku yang sudah teridentifikasi. Kami pantau terus perkembangnnya," kata Kabid Humad Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat memberikan keterangan perkembangan penyidikan lanjutan, Jumat (15/11).
1. Ketiga pelaku adalah bagian dari delapan nama yang jadi DPO
Peristiwa penyerangan yang mengakibatkan AFK (21) meninggal dunia, terjadi di salah satu kafe di dekat FH UMI di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (12/11) lalu. Tikaman senjata tajam jenis badik, ditancapkan salah satu dari tiga tersangka ke punggung kanan korban.
Keenam rekan korban saat itu, tak sempat menyelamatkan korban, karena dua tersangka lainnya mengancam mereka dengan sajam. Menurut Ibrahim, para pelaku membagi perannya masing-masing. Termasuk kedelapan orang yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi berdasarkan hasil penyidikan memang pelaku-pelaku ini ada perannya masing-masing. Tapi sampai sekarang kita masih dalami terus. Termasuk tiga orang yang sudah teridentifikasi itu," ucapnya.
Baca Juga: Terungkap 3 Tersangka Penyerangan Mahasiswa UMI, Ada Motif Dendam
Baca Juga: 8 DPO Penyerangan Mahasiswa FH UMI Masih Diburu Polisi