TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Fokus Pantau Black Campaign di Pilkada Makassar 2020

Pelakunya bakal diproses hukum dan disanksi pidana

Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono / Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Aparat Polrestabes Makassar mulai mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat, yang puncaknya pada 23 September 2020. Salah satu yang menjadi fokus dalam pengawasan pada pesta demokrasi nanti adalah kampanye hitam atau black campaign.

"Kalau ada hal-hal yang seperti itu ditemukan, saya proses (hukum) dan akan disanksi pidana," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat berbincang dengan sejumlah jurnalis, Jumat (28/2).

Baca Juga: Bawaslu: Indeks Kerawanan Pilkada Makassar Tertinggi Ketiga Nasional

1. Hoaks hingga politik uang juga turut dipantau

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Yudhiawan, beragam bentuk pelanggaran tidak menutup kemungkinan bisa terjadi pada pilkada. Selain black campaign, ada bentuk pelanggaran lain yang tidak luput dari pengawasan petugas, seperti hoaks hingga politik uang.

Beragam bentuk pelanggaran tersebut dianggap dapat menggannggu kondusivitas, ketertiban dan keamanan masyarakat. Polisi menegaskan akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi untuk mengawal kelancaran proses demokrasi.

Seluruh proses pengawasan hingga pengamanan, juga akan dibahas bersama pihak terkait, termasuk para kandidat.

"Saya akan minta nanti (para calon dan perangkatnya) untuk tidak ada seperti itu (pelanggaran)," ujar Yudhiawan.

2. Pengawasan diawali dengan pertemuan dengan kandidat calon kepala daerah

(Ilustrasi kepala daerah) IDN Times/Sukma Shakti

Yudhiawan menerangkan, pihaknya merencanakan pertemuan yang melibatkan seluruh kandidat calon kepala daerah. Dalam pertemuan itu akan dibahas sekaligus disosialisasikan, agar siapa pun calon agar tidak terlibat dan menghindari praktik curang yang mengarah ke pelanggaran pidana. Khususnya tiga jenis pelanggaran yang disebutkan di atas.

Petugas dipastikan siap siaga untuk menindak jika terdapat praktik kecurangan selama penyelenggaraan pilkada.

"Setelah semua mendaftar, akan saya panggil. Di situ akan saya bentuk komitmen. Agar tidak menyebarkan berita hoaks, money politic dan black campaign. Saya akan proses kalau itu terjadi," terang mantan Direktur Direktorat Krimsus Polda Sulsel ini.

Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi di Dispora Kota Makassar  

Berita Terkini Lainnya