Polisi Fokus Pantau Black Campaign di Pilkada Makassar 2020
Pelakunya bakal diproses hukum dan disanksi pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat Polrestabes Makassar mulai mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat, yang puncaknya pada 23 September 2020. Salah satu yang menjadi fokus dalam pengawasan pada pesta demokrasi nanti adalah kampanye hitam atau black campaign.
"Kalau ada hal-hal yang seperti itu ditemukan, saya proses (hukum) dan akan disanksi pidana," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat berbincang dengan sejumlah jurnalis, Jumat (28/2).
Baca Juga: Bawaslu: Indeks Kerawanan Pilkada Makassar Tertinggi Ketiga Nasional
1. Hoaks hingga politik uang juga turut dipantau
Menurut Yudhiawan, beragam bentuk pelanggaran tidak menutup kemungkinan bisa terjadi pada pilkada. Selain black campaign, ada bentuk pelanggaran lain yang tidak luput dari pengawasan petugas, seperti hoaks hingga politik uang.
Beragam bentuk pelanggaran tersebut dianggap dapat menggannggu kondusivitas, ketertiban dan keamanan masyarakat. Polisi menegaskan akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi untuk mengawal kelancaran proses demokrasi.
Seluruh proses pengawasan hingga pengamanan, juga akan dibahas bersama pihak terkait, termasuk para kandidat.
"Saya akan minta nanti (para calon dan perangkatnya) untuk tidak ada seperti itu (pelanggaran)," ujar Yudhiawan.
Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi di Dispora Kota Makassar