Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UMI Makassar
Ratusan orang berunjuk rasa di kantor Polrestabes Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ratusan orang yang tergabung dalam Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (Kepmi) Kabupaten Bone melakukan unjuk rasa akbar di depan Kantor Polrestabes Makassar, Kamis (21/11), petang.
Unjuk rasa dilakukan untuk mendesak pihak Kepolisian agar segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan yang menewaskan seorang mahasiswa UMI asal Bone berinisial AFK.
Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK). Tiga di antaranya telah ditangkap polisi. Mereka yang tertangkap itu bahkan telah ditetapkan menjadi tersangka. Masing-masing, MYZ (19), IR (20) dan S (20).
"Kami mendesak kepolisian agar melakukan pengusutan atas kematian saudara kami (AFK) dan menghukum pelakunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata tokoh pemuda Kabupaten Bone, Andi Sigeru Rukka di sela unjuk rasa, Kamis (21/11).
1. Polisi dinilai lamban tangkap seluruh pelaku penyerangan
Peristiwa penyerangan terjadi pada Selasa (12/11) lalu. Saat itu korban dan enam rekannya tengah nongkrong di salah satu kafe di samping FH UMI. Beberapa saat kemudian kelompok OTK langsung menyerang mendadak. Korban yang tak sempat menyelamatkan diri ditikam oleh pelaku.
Sementara enam rekannya berupaya untuk menyelamatkan korban. Karena kalah jumlah orang, membuat korban tak bisa berbuat banyak. Korban diselamatkan ketika pelaku telah meninggalkan lokasi penyerangan.
Menurut Sigeru, pihak kepolisian seharusnya bisa bertindak cepat untuk menangkap semua pelaku yang terlibat. Melihat barang bukti hasil rekaman CCTV, selain ketiga tersangka, sejumlah orang lain teridentifikasi terlihat jelas menganiaya korban.
"Di dalam CCTV itukan sudah jelas ada sekitar 20 an orang. Jadi kami kira dengan temuan awal, sudah cukup bukti itu untuk menahan. Nah ini yang menimbulkan gejolak di kalangan teman-teman bahwa ada rasa keadilan yang tercederai," imbuhnya.
Baca Juga: Sekelompok Mahasiswa UMI Makassar Diserang Puluhan OTK
Baca Juga: Satu Mahasiswa UMI Makassar Meninggal Terkena Sabetan Parang OTK